Gawat Aktifitas Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi Diwilayah Hukum Polres Kuansing Terciduk 50 Rakit Tambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terang Terangan
KEBUN LADO(jejakhukum.my.id) — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Kebun Lado dilaporkan semakin marak dan merajalela tanpa tersentuh hukum. Keberadaan puluhan rakit tambang ilegal yang terus beroperasi secara agresif ini kini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan dan bukti dokumentasi lapangan tertanggal 29 September 2026 pukul 15.19 WIB, terlihat jelas puluhan deretan rakit dompeng yang beroperasi di tengah sungai. Aktivitas ini secara nyata telah merusak bentang alam, memicu erosi parah, serta mencemari aliran air yang menjadi tumpuan ekosistem sekitar. Melihat dampak kerusakan yang kian parah, masyarakat dan elemen peduli lingkungan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian setempat, untuk tidak lagi tinggal diam. Penertiban di lapangan dianggap tidak akan cukup jika tidak menyasar inti permasalahan. Oleh karena itu, APH didesak untuk bertindak tegas dengan menangkap pemodal (penondal)...