Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

Gelar Rapat Silaturahmi, FSP Parekraf Riau Kejar Target Ekspansi ke Seluruh Daerah

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU,- 30 Agustus 2026 – Federasi Serikat Pekerja (FSP) Parekraf Provinsi Riau hari ini menggelar Rapat Silaturahmi Terbuka yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus provinsi. Agenda utama pertemuan strategis ini adalah membahas roadmap percepatan pembentukan dan pengukuhan PC dan PUK di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, sebagai langkah konkret untuk memperluas jangkauan advokasi dan perlindungan bagi pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ketua FSP Parekraf Provinsi Riau MARTIN, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan PC Dan PUK di tingkat kabupaten/kota bukan sekadar struktur administratif, melainkan ujung tombak perjuangan hak-hak pekerja di lapangan. "Sektor parekraf di Riau sangat luas, mulai dari pariwisata, hotel, restoran, agen perjalanan, hingga industri kreatif lokal. Tanpa kehadiran PC dan PUK yang solid di setiap daerah, suara pekerja akan sulit didengar oleh pemangku kebijakan setempat. Oleh karena itu, pembentukan PC dan PUK ...

‎Wabup Taput Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,39 Triliun

Gambar
jejakhukum.my.id | TAPUT - ‎ Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi arah utama perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diharapkan semakin mendekatkan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. ‎Arah kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., saat membacakan sambutan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (31/8/2026). ‎Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Penyes...

Ditlantas Polda Aceh Gencarkan Pembinaan Kamseltibcarlantas Bersama Pengemudi Ojol

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdit Kamsel terus menggencarkan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui program Polisi Karib, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh menyambangi komunitas pengemudi ojek online (ojol) dalam kegiatan pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang berlangsung di Warkop Sema, Jalan Malam Dagang, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Senin (31/8/2026), pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si. Kehadiran Polisi Karib di tengah komunitas ojol menjadi bentuk nyata pendekatan kepolisian yang humanis dan komunikatif. Para pengemudi diajak berdiskusi sekaligus diberikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. D...

Keren! Warga Bambu Kuning Pekanbaru Sulap Pekarangan Jadi Kebun PKK Terpadu, Ada 50 Jenis Tanaman

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU, – Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, melaksanakan kegiatan Penilaian Kebun "Aku Hatinya PKK" yang dipusatkan di Jalan Tuah Sekata, RT 02 RW 12, pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen warga dalam menggerakkan program pemanfaatan pekarangan rumah untuk mewujudkan ketahanan pangan mandiri di tingkat keluarga. Acara penilaian ini dihadiri langsung oleh Camat Tenayan Raya, Abdul Rahman, S.IP., M.Si., Lurah Bambu Kuning, Beny Wahyudi, S.P., M., serta Tim Juri dari PKK Kecamatan Tenayan Raya. Turut hadir mendampingi Bhabinkamtibmas Febri, Ketua LPM Bambu Kuning Purnawan, Ketua RT 01 Yusri, Ketua RT 02 Muhammad Syafii, M.I.K., Ketua Pemuda RT 02 M. Ali, dan Ketua TP PKK Bambu Kuning Sri Wahyuni Putri. Kehadiran sejumlah perangkat dari RW 07, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat turut menyemarakkan suasana penilaian. Kebun "Aku Hatinya PKK" di wilayah ini tampil mengesankan dengan mengintegrasikan perta...

Memanusiakan Manusia, Politisi Golkar Kuansing Telaten Rawat ODGJ di Jalan

Gambar
JEJAK HUKUM | KUANSING,– Sebuah aksi kemanusiaan yang menyentuh hati ditunjukkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Radiansah. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini terekam kamera turun langsung membantu seorang warga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tidak sekadar memberi bantuan materi, Radiansah dengan telaten mencukur rambut ODGJ tersebut yang sudah terlihat gimbal dan tidak terawat. Setelah itu, ia juga memandikan dan memakaikan baju baru yang layak untuk sang warga. Saat dikonfirmasi, Radiansah menyampaikan bahwa aksi ini spontan ia lakukan atas dasar rasa kemanusiaan dan kepedulian sesama makhluk ciptaan Tuhan. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk para penderita gangguan jiwa, berhak mendapatkan perlakuan yang memanusiakan manusia. "Ini murni panggilan hati. Mereka (ODGJ) adalah bagian dari saudara kita yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian, bukan untuk dijauhi atau dipasung. Kita ingin mereka ju...

Gara-Gara Buka Lahan dan Lalai, 40 Tersangka Karhutla Diringkus Polda Riau

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU,– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga berujung pada proses hukum. Hingga Jumat (28/8), Polda Riau bersama jajaran telah menangani 37 perkara karhutla dengan 40 tersangka, dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare. Penanganan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menindak setiap dugaan tindak pidana karhutla. Polisi tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga menelusuri penyebab kebakaran hingga pihak yang bertanggung jawab. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, karhutla menjadi salah satu atensi pimpinan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. “Karhutla merupakan salah satu atensi pimpinan karena akan menjadi keresahan bagi masyarakat karena berdampak pada kesehatan, perekonomian, dan lingkungan,” kata Ade saat konferensi pers di Media Center 91 Polda R...

POLANTAS ACEH GELORAKAN KAMPANYE KESELAMATAN DI SIMPANG DODIK DAN SIMPANG LIMA, AJAK PENGENDARA TERTIB BERLALU LINTAS BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Kegiatan kampanye keselamatan kali ini dilaksanakan oleh personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas dan pergerakan kendaraan di Kota Banda Aceh, di antaranya Simpang Dodik dan Simpang Lima. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan. Personel mengajak seluruh pengendara untuk tidak hanya tertib karena adanya petugas, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kampanye tersebut, pengendara sepeda motor (R2) diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Helm juga harus digunakan dengan benar dan dikaitkan agar dapat memberikan perlindungan secara maksimal apabila terjadi kecelakaan. Sementara kepada pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat (R4), personel mengingatkan agar selalu menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan selama berada di dalam kendaraan. Selain penggunaan perlengkapan keselamatan, personel juga memberikan penekanan kepada para pengguna jalan untuk tidak menerobos lampu merah. Setiap pengendara diminta berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah dan kembali berjalan setelah lampu berubah hijau serta kondisi lalu lintas dinyatakan aman. Pengendara juga diimbau untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi yang dapat mengurangi konsentrasi, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kampanye keselamatan merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Polantas dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan petugas. Keselamatan harus tumbuh dari kesadaran setiap individu pengguna jalan. “Kami terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujar Kompol Indra. Ia juga mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk tidak mengabaikan penggunaan helm. “Bagi pengendara roda dua, gunakan helm yang berstandar SNI, bukan hanya pengendaranya tetapi juga penumpangnya. Helm harus digunakan dengan benar dan dikaitkan. Ini merupakan perlindungan pertama ketika terjadi kecelakaan,” jelasnya. Sedangkan bagi pengendara kendaraan roda empat, Kompol Indra mengingatkan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan. “Untuk pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat, mari biasakan menggunakan safety belt. Jangan menganggap sabuk keselamatan sebagai hal sepele, karena penggunaannya dapat memberikan perlindungan ketika terjadi benturan atau kecelakaan,” katanya. Kompol Indra juga memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap lampu lalu lintas. Menurutnya, menerobos lampu merah merupakan perilaku yang sangat berisiko karena dapat menyebabkan terjadinya konflik antar kendaraan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, jangan menerobos lampu merah. Bersabar beberapa detik jauh lebih baik daripada mengambil risiko kehilangan keselamatan. Lampu merah bukan sekadar aturan, tetapi merupakan sistem untuk mengatur pergerakan kendaraan agar semua pengguna jalan dapat melintas dengan aman,” tegasnya. Ia mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan memberikan ruang keselamatan kepada sesama pengguna jalan. “Mari kita mulai dari diri sendiri. Gunakan helm SNI, gunakan safety belt, patuhi lampu lalu lintas, jangan ngebut, jangan menggunakan handphone saat berkendara dan selalu konsentrasi. Keselamatan diri kita juga merupakan bentuk kasih sayang kepada keluarga yang menunggu di rumah,” tutur Kompol Indra. Ditlantas Polda Aceh melalui Subdit Kamsel akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan kampanye keselamatan lalu lintas dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat dan lokasi yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi. Pendekatan edukatif dan humanis diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan sehingga kepatuhan berlalu lintas tidak hanya muncul ketika ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan. Kampanye keselamatan di Simpang Dodik dan Simpang Lima juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pengguna jalan memiliki hak untuk merasa aman, namun pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memulai dari hal-hal sederhana: menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. “Ingat, tidak ada perjalanan yang lebih penting daripada keselamatan. Ada keluarga yang menunggu kita pulang. Mari tertib berlalu lintas, mari saling menghargai, dan mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” pungkas Kompol Indra. Melalui kampanye tersebut, Polantas Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, membangun kesadaran dan menggelorakan budaya keselamatan demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Aceh. POLANTAS ACEH HADIR UNTUK MASYARAKAT Tertib Berlalu Lintas, Selamat di Jalan. Gunakan Helm SNI, Gunakan Safety Belt, Jangan Terobos Lampu Merah. Ingat, Keluarga Menanti Kita Pulang.

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Kegiatan kampanye keselamatan kali ini dilaksanakan oleh personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas dan pergerakan kendaraan di Kota Banda Aceh, di antaranya Simpang Dodik dan Simpang Lima. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan. Personel mengajak seluruh pengendara untuk tidak hanya tertib karena adanya petugas, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kampanye tersebut, pengendara sepeda motor (R2) diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Helm juga harus digunakan dengan b...

POLANTAS ACEH HADIR UNTUK MASYARAKAT: JUMAT BERKAH, BERBAGI SEMBAKO DAN NASI KOTAK KEPADA PEMULUNG DI TPA BANDA ACEH

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus menunjukkan kepedulian dan kehadirannya di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial Jumat Berkah. Kali ini, personel Ditlantas Polda Aceh menyambangi lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Pelanggaran, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, untuk berbagi kebahagiaan bersama para pemulung dan masyarakat kurang mampu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 hingga 11.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh. Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Aceh membagikan paket sembako dan nasi kotak kepada para pemulung serta masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan TPA. Pembagian bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polantas Aceh terhadap warga yang membutuhkan. Selain ber...

‎Percepat KPT Sijabat, Wabup Taput Targetkan Penanaman Jagung Dimulai September

Gambar
jejakhukum.my.id | Taput - ‎ Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mempercepat langkah operasional pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Sijaba seluas 30 hektare. Kepastian ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng., di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Jumat (28/8/2026). ‎Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan pentingnya eksekusi program secara terukur agar potensi pertanian Tapanuli Utara dapat tergarap secara maksimal dan berkelanjutan. ‎"Kita menginginkan kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi antar-OPD teknis harus berjalan mantap, mulai dari persiapan lahan, infrastruktur pendukung, hingga pendampingan petani. Kita targetkan agenda penanaman serentak di KPT Sijaba dapat dimulai pada September 2026 ini," tegas Wabup. ‎Sebagai tahap awal, penanaman jagung serentak ditargetkan mulai September ...

Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing

Gambar
Jejak Hukum | Pekanbaru, – Menjelang peringatan Hari Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel kembali memperkuat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online (ojol). Melalui program Polantas Karib, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau menggelar silaturahmi bersama Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau di Pos Gurindam, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 09.30 WIB tersebut diisi dengan silaturahmi dan edukasi mengenai Kamtibmas, Kamseltibcarlantas, Green Policing serta pentingnya menjaga kesehatan bagi para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, para driver ojol diajak untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya, serta menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima saat berkendar...

Gandeng Polda, Cara Pemprov Riau Amankan Pasokan Guzi Pelajar dari Penyimpangan

Gambar
Jejakhukum.my.id | PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Riau berkomitmen menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Nasional (MBG) bagi para pelajar.  Komitmen ini diwujudkan lewat penguatan sinergi lintas sektor untuk menghadapi kendala operasional di lapangan. Salah satunya adalah penangguhan (suspend) sementara pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikianMBG kepada masyarakat tidak akan terganggu. Perwakilan pemerintah daerah menegaskan seluruh dapur SPPG yang aktif wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Penerapan SOP ini mencakup pemilihan bahan pangan berkualitas, pengolahan yang higienis, serta distribusi tepat waktu demi menjaga keamanan pangan.  Evaluasi menyeluruh dan pembinaan berkala juga terus dilakukan pada dapur SPPG yang be...

Investigasi BBM Subsidi Berujung Anarkis, Mobil Jurnalis Dirusak Massa di Sijunjung

Gambar
JEJAK HUKUM| SIJUNJUNG,– Menanggapi beredarnya laporan sepihak terkait pengamanan empat orang jurnalis di SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, perwakilan tim investigasi media bersama penasihat hukum memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan fakta lapangan yang sebenarnya terjadi pada Kamis (27/8/2026) dini hari. Koordinator Tim Investigasi menegaskan bahwa kehadiran empat wartawan—M. Ridwan (Menteng News), Muhammad Yahya Harahap (Detik Pos), Doni (Suara Metro Hukum), dan Syaiful Rahman (Pena Bhayangkara)—di lokasi tersebut murni untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan investigasi jurnalistik, bukan melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Kronologi Sebenarnya di Lapangan Berdasarkan fakta yang dihimpun dari para wartawan di lokasi, berikut adalah kronologi kejadian yang sebenarnya: Menindaklanjuti Laporan Masyarakat: Tim jurnalis mendatangi SPBU Parit Rantang untuk melakukan pemantauan lapangan setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan pe...

SINERGI UNTUK PANGAN! BHABINKAMTIBMAS SRI GADING PANEN JAGUNG PIPIL BERSAMA KORLUH PPL DAN PETANI

Gambar
JEJAK HUKUM | SIAK, – Wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan kembali terlihat. *Bhabinkamtibmas Kampung Sri Gading AIPDA BASRI DURIN, SH* bersama *Korluh PPL Kecamatan Lubuk Dalam FAUZIAH* dan para petani melaksanakan *Kegiatan Panen Jagung Pipil* di wilayah Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, *26/08*. Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional. Lahan jagung yang dipanen merupakan hasil pendampingan intensif dari Bhabinkamtibmas bersama penyuluh pertanian kepada kelompok tani setempat. Dalam kegiatan tersebut, *Bhabinkamtibmas Sri Gading* turun langsung ke ladang membantu petani memanen jagung pipil. Sementara *Korluh PPL* memberikan arahan terkait teknik pasca panen yang baik agar hasil panen memiliki kualitas terbaik. *Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos., M.H melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan* bahwa Polri akan terus hadir mendampingi petani.   "Kami tidak hanya menjaga Kam...

Kapolsek Kulim Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla di Tenayan Raya

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU,– Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Rakor dihadiri unsur UPIKA Kecamatan Tenayan Raya, Camat, Danramil 07 Tenayan Raya, BPBD Kota Pekanbaru, Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, tenaga kesehatan, Sekcam, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan perusahaan dan stakeholder yang berada di wilayah Tenayan Raya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kulim menekankan pentingnya kerja sama dan rasa tanggung jawab bersama antara tiga pilar, perusahaan, dan seluruh stakeholder dalam mencegah maupun menangani Karhutla. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui sosialisasi, patroli di wilayah rawan dan titik hotspot, pemetaan daerah rawan Karhutla, optimalisasi embu...

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: SUBDIT KAMSEL BINA OJEK ONLINE GRAB, AJAK JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus mengintensifkan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada berbagai komunitas pengguna jalan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Aceh. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada komunitas pengemudi ojek online (ojol) Grab yang berlangsung di Warkop CS Kopi, Banda Aceh, Kamis 27/8/2026 Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antara Polantas dengan para pengemudi ojol sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., Msi, menyampaikan bahwa pengemudi ojek online merupakan salah...

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Aceh Perkuat Sinergi Kamsel dan Gakkum

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH, – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) yang diikuti oleh para Kanit Gakkum dan Kanit Patroli jajaran Ditlantas Polda Aceh. Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turut memberikan materi dengan tema “Sinergi Kamsel dan Gakkum dalam Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Keselamatan Berlalu Lintas.” Dalam pemaparannya, Kasubdit Kamsel Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., Msi, menekankan bahwa upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara fungsi Kamsel dan Gakkum, didukung pemanfaatan teknologi digital serta data lalu lintas yang akurat. Menurutnya, Kamsel memiliki peran penting d...

Hadapi Suspend SPPG, Polda Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Amankan Program MBG

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU, -Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Riau menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat, khususnya pelajar sebagai penerima manfaat utama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika operasional di lapangan, termasuk kondisi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah mengalami suspend atau penghentian sementara operasional. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu distribusi MBG kepada masyarakat. Perwakilan pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG yang masih beroperasi wajib menjalankan proses pengelolaan dan pendistribusian makanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ya...

Perkuat Pelayanan, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Monitor Dashboard K31

Gambar
JEJAK HUKUM | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus memperkuat sistem pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas jajaran guna mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin responsif, terukur dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, Sh., sik., Msi., melaksanakan monitoring DASBOAD K31 (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) terhadap jajaran Ditlantas Polda Aceh. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pelaksanaan tugas di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi dan sesuai dengan situasi serta kebutuhan masyarakat di lapangan. Melalui DASBOAD K31, informasi dari jajaran dapat dipantau dan dikomunikasikan secara lebih cepat, sehingga pimpinan memiliki gambaran situasi terkini sebagai bahan dalam menentukan langkah dan kebijakan secara t...

‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎ ‎

Gambar
JEJAK HUKUM | PEKANBARU,— Kantor Hukum Yasmart, S.H., M.H. & Associates dan Grup mengajukan permohonan pengawasan serta perlindungan hukum terkait proses pelaksanaan putusan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), khususnya menyangkut rencana pelaksanaan sita eksekusi terhadap objek berupa rumah toko (ruko) yang berdiri di atas SHM Nomor 3226 (sisa) atas nama Novi Renite Ingawati. ‎ ‎Permohonan tersebut disampaikan kuasa hukum Novi Renite Ingawati kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 20 Agustus 2026. ‎ ‎Permohonan itu berkaitan dengan perkara Nomor 266/Pdt.G/2024/PN.Pbr yang kemudian berlanjut pada tingkat banding melalui Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 57/PDT/2025/PT PBR dan tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 4498 K/Pdt/2025. Dalam putusan tingkat pertama, klien kuasa hukum disebut dihukum membayar kewajiban sebesar Rp1.230.670.950. ‎Namun, kuasa hukum menyo...

Ditinjau Langsung Bupati, Proyek Huntap Tapanuli Utara dari Dana Hibah KDM Mulai Dikerjakan

Gambar
jejakhukum.my.id | TAPANUL UTARA - ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bergerak cepat dalam mengakselerasi pembangunan sarana penunjang bagi masyarakat terdampak. Bupati Tapanuli Utara meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Kantor Desa di Desa Pagaran Lambung 1 yang sumber dananya berasal dari sumbangan Kang Dedy Mulyadi (KDM), Kecamatan Adian Koting, Selasa (25/8/2026). ‎Pada lokasi tersebut, Pemkab Tapanuli Utara merencanakan pembangunan 22 unit hunian tetap beserta 1 unit Kantor Desa Pagaran Lambung I guna mengembalikan fungsi pelayanan publik dan pemukiman warga secara optimal. ‎Di sela-sela peninjauan, Bupati menekankan pentingnya efisiensi waktu dan presisi pengerjaan di lapangan. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran teknis dan pelaksana proyek untuk langsung tancap gas tanpa menunda-nunda tahap awal konstruksi. "Progres pekerjaan harus dipercepat. Hari ini juga penentuan dan pematokan lokasi dibuat, sehingga besok...

Diduga Milik Oknum 'Ujang Uti', Tambang Emas Ilegal Skala Besar Bebas Beroperasi di Desa Petai Kuansing

Gambar
JEJAK HUKUM | KUANTAN SINGINGI, RIAU, — Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal skala besar dilaporkan masih beroperasi secara bebas dan tanpa henti di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Berdasarkan temuan di lapangan serta aduan masyarakat setempat, aktivitas penambangan liar tersebut diduga kuat diakomodir atau dimiliki oleh seorang oknum bernama "Ujang Uti". Aktivitas tambang ilegal ini terpantau beroperasi di kawasan Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dari rekaman dan pantauan lokasi per tanggal 25 Agustus 2026, tampak deretan rak/rakit mesin penambang (dompeng) dan tempat penampungan BBM (jeriken) yang digunakan untuk menopang operasional mesin tambang sehari-hari. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan sekitar: Kerusakan Lahan & Lingkungan: Penggunaan mesin rakit dan pengerukan tanah secara tak terkendali menyebabkan kerusakan permukaan tanah, pen...

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Tolak Aksi AMPB, Dorong Gotong Royong dan Stabilitas Nasional

Gambar
Jejak Hukum | Jakarta,— Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles, menyampaikan sikap tegas menolak rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Charles menilai bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun setiap gerakan masyarakat harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa, menjaga persatuan, serta tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu yang berpotensi memperkeruh suasana nasional. Menurut Charles, momentum bulan kemerdekaan seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan semangat gotong royong, bukan justru menghadirkan polarisasi di tengah masyarakat. “Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, kami menolak apabila aksi-aksi tersebut justru sarat dengan kepentingan politik tertentu yang berpotensi memecah belah masyarakat. Bulan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk...