207 Anak PAUD dan TK Serbu Mako Ditlantas Polda Aceh, Belajar Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
BANDA ACEH (jejakhukum.my.id)– Menanmkan budaya tertib berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Justru, kesadaran keselamatan di jalan raya perlu dibangun sejak usia dini melalui pendidikan yang menyenangkan, interaktif, dan langsung dipraktikkan. Semangat inilah yang diwujudkan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui kegiatan pembinaan pendidikan tertib berlalu lintas bagi 207 anak PAUD dan TK dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WIB di Mako Ditlantas Polda Aceh, Jalan Cut Nyak Dhien, Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, tersebut turut diikuti para guru pendamping. Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Vifa Fibriana Sari, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kompol Elfutri dan personel Subdit Kamsel, kegiatan ini dikemas dengan metode belajar sambil bermain, pengenalan kendaraan kepolisian, hingga praktik langsung menggunakan sepeda. Anak-...