Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita

207 Anak PAUD dan TK Serbu Mako Ditlantas Polda Aceh, Belajar Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Gambar
  BANDA ACEH (jejakhukum.my.id)– Menanmkan budaya tertib berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Justru, kesadaran keselamatan di jalan raya perlu dibangun sejak usia dini melalui pendidikan yang menyenangkan, interaktif, dan langsung dipraktikkan. Semangat inilah yang diwujudkan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui kegiatan pembinaan pendidikan tertib berlalu lintas bagi 207 anak PAUD dan TK dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WIB di Mako Ditlantas Polda Aceh, Jalan Cut Nyak Dhien, Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, tersebut turut diikuti para guru pendamping. Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Vifa Fibriana Sari, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kompol Elfutri dan personel Subdit Kamsel, kegiatan ini dikemas dengan metode belajar sambil bermain, pengenalan kendaraan kepolisian, hingga praktik langsung menggunakan sepeda. Anak-...

Gawat Aktifitas Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi Diwilayah Hukum Polres Kuansing Terciduk 50 Rakit Tambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terang Terangan

Gambar
  KEBUN LADO(jejakhukum.my.id) — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Kebun Lado dilaporkan semakin marak dan merajalela tanpa tersentuh hukum. Keberadaan puluhan rakit tambang ilegal yang terus beroperasi secara agresif ini kini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan dan bukti dokumentasi lapangan tertanggal 29 September 2026 pukul 15.19 WIB, terlihat jelas puluhan deretan rakit dompeng yang beroperasi di tengah sungai. Aktivitas ini secara nyata telah merusak bentang alam, memicu erosi parah, serta mencemari aliran air yang menjadi tumpuan ekosistem sekitar. Melihat dampak kerusakan yang kian parah, masyarakat dan elemen peduli lingkungan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian setempat, untuk tidak lagi tinggal diam. Penertiban di lapangan dianggap tidak akan cukup jika tidak menyasar inti permasalahan. Oleh karena itu, APH didesak untuk bertindak tegas dengan menangkap pemodal (penondal)...

Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Riau Survei Kelayakan Jalan di Rengat

Gambar
  Indragiri Hulu(jejakhukum.my.id) – Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan survei uji kelayakan jalan di Jalan SMA Sultan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin hingga Selasa, 28–29 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., didampingi Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Dedi Siswanto. Selasa (29/09/26) Survei dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer yang meliputi Ruas A dan Ruas B. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi badan jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, fasilitas penyeberangan serta berbagai perlengkapan pendukung keselamatan lainnya. Kegiatan tersebut melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Jasa Raharja Indragiri Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu serta Dinas PUPR Kabu...

Yusup Hidayat Tembus Program Pelatih Internasional, 8 Atlet PPS.SMI Rohul Wakili Riau di Kejurnas

Gambar
  PASIR PENGARAIAN (jejakhukum.my.id)— Membangun prestasi pencak silat dari daerah bukan pekerjaan sehari. Di Rokan Hulu, Syahmadi Malau, Ketua Komwil Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPS.SMI) Rokan Hulu, memilih membangun dari dasar: memperkuat pembinaan, membuka ruang bagi pelatih untuk berkembang, dan memberi kesempatan kepada atlet muda untuk naik ke level yang lebih tinggi. Hasilnya mulai terlihat. Pelatih senior PPS.SMI Rokan Hulu, Yusup Hidayat, S.AP, terpilih mengikuti program Road to Global Stage 2026 dan meraih Sertifikasi Pelatih Internasional (CIC/Certified International Coach). Di saat yang sama, delapan atlet PPS.SMI Rokan Hulu terpilih mewakili Riau dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Jambore PPS Satria Muda Indonesia Pusat di Cibubur, Jakarta. Dua capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan pembinaan yang terus didorong Syahmadi bersama keluarga besar PPS.SMI Rokan Hulu. MEMBANGUN DARI ROHUL, MENEMBUS DUNIA Program Road to Global Stage 2026 meru...

Aktivis Riau Cep Permana Galih Ultimatum PLN: Tangani Korban dan Buka Terang Insiden Kesetrum di Pekanbaru, Desak Riki Riyadi Manager PLN Unit Pelayanan 6 untuk Tanggung-Jawab

Gambar
PEKANBARU(jejakhukum.my.id) - Aktivis Riau Cep Permana Galih mendesak PT PLN untuk bertanggung jawab serius atas insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja bernama Uci Harahap atau Uchhi Monopo, yang disebut merupakan pekerja lapangan/mitra kerja PLN pada bagian Pemelihm.araan (HAR) atau tenaga outsourcing. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 19 September 2026, di Jl. AMD, sekitar kawasan kuburan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang berada dalam wilayah kerja ULP Kota Timur. Berdasarkan kronologi yang diterima, saat kejadiani terdapat dua petugas dan dua pengawas. Ketika korban, Uci Harahap atau Uchhi Monopo, sedang berada di atas tiang listrik dan melakukan pekerjaan, tiba-tiba terjadi masuknya penyulang sehingga korban mengalami sengatan listrik dan luka bakar. Dari kondisi luka bakar yang terlihat pada korban, muncul dugaan bahwa korban terpapar panas akibat sengatan listrik bertegangan tinggi. Namun, besaran tegangan dan...

Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur dan Jual Miras Bebas, Nova Bar & KTV Bengkalis Digugat Warga!

Gambar
  BENGKALIS(Jejakhukum.my.id)– Aktivitas hiburan malam di Nova Bar & KTV yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Sumatra, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga kuat menyediakan wanita penghibur malam, bahkan disinyalir melibatkan anak di bawah umur. Keresahan ini mencuat setelah warga di sekitar lokasi melaporkan tingginya volume pengunjung serta adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung hingga larut malam. Praktik ini memicu pertanyaan besar dari publik: apakah tempat tersebut merupakan sarana hiburan legal atau justru menjadi ajang eksploitasi? Selain masalah keterlibatan anak di bawah umur, investigasi di lapangan juga menemukan adanya peredaran minuman beralkohol jenis 'Hamer' yang diduga dijual secara bebas tanpa kontrol yang jelas di area Bar & KTV tersebut. Dugaan Keterlibatan Oknum Penegak Hukum dan Media Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya upaya pembungkusan aktivitas ilegal ini...

Plang Peringatan Cuma Pajangan, APH Didesak Tangkap Cukong Utama Tambang Emas Ilegal di Pangean

Gambar
  KUANTAN SINGINGI(jejakhukum.my.id) — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) / penambangan emas ilegal di wilayah Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dinilai semakin meresahkan dan terang-terangan mengabaikan hukum, senin (28/09/2026). Belasan rakit dompeng terekam sedang melakukan aktifitas menambang ilegal di wilayah Tanah Bekali  Kecamatan Pangean, Meskipun aparat dan pihak berwenang sering melakukan razia dan bahkan membakar alat-alat penambangan emas ilegal dan saat memasang papan plang peringatan larangan penambangan tanpa izin di area tersebut, para pelaku penambangan emas ilegal tampak tak peduli dan terus beroperasi. Dari narasumber yang tak ingin di sebut nama mengatakan, "abang masuk saja dari jalur yang sudah ada plang peringatan tambang, disitu abang pasti lihat sendiri banyak yang aktif beroperasi, padahal sudah sering razia dan di beri plang peringatan namun sepertinya tidak mempan,."  Papan peringatan yang secara tegas...

Belum 17 Tahun Jangan Bawa Motor ke Sekolah! Polantas Aceh Turun ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Gambar
  BANDA ACEH(jejakhukum.my.id)– Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Aceh. Melalui program Saweu Sikula, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turun langsung ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Senin (28/9/2026), untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat mempertaruhkan keselamatan. Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Saiful Anam, S.T.P., M.M., dan personel Subdit Kamsel, kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 08.30 WIB tersebut disambut Kepala SMP Negeri 11 Banda Aceh, Dra. Rosdiani, beserta lingkungan sekolah. Dalam kegiatan sebagai Pembina Upacara (Irup), Polantas Aceh menyampaikan pesan tegas kepada para pelajar: siswa yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Edukasi ini menjadi langkah nyata untuk membangun kesadaran b...

Diduga Milik Iwan, Aktivitas Emas Ilegal di Singingi Hilir Picu Ketakutan Bencana Alam bagi Warga

Gambar
  KUANSING(jejakhukum.my.id) – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambangan emas ilegal dilaporkan masih marak dan beroperasi secara aktif di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat akibat dampak kerusakan lingkungan yang kian parah. Menurut informasi dari warga, di lokasi tersebut ditemukan rakit penambang emas ilegal yang secara terang-terangan masih melakukan pengerukan. Kegiatan ilegal ini diduga kuat dimiliki oleh seorang warga bermarga atau bernama Iwan. Kerusakan alam yang masif di area aliran sungai dan lahan sekitar membuat perwakilan masyarakat angkat bicara. Mereka menyatakan kekhawatiran besar akan potensi terjadinya bencana alam akibat ekosistem yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. "Kami tidak ingin wilayah kami hancur dan terjadi bencana alam hanya karena keserakahan orang-orang yang tidak bertangg...

Warga Desak APH Tindak Tegas Pengolahan Kayu Ilegal DiKuantan Mudik

Gambar
  Kuantan Mudik (jejakhukum.my.id)- Pengolahan kayu ilegal (sawmill/somel) yang beroperasi tanpa izin resmi  di desa kasang kecamatan kuantan mudik semakin meresahkan dan terang-terangan menantang hukum, Sabtu (26/09/2026). Berdasarkan temuan di lapangan, kegiatan ilegal ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum berinisial OK. Praktik pengolahan kayu ilegal ini tidak hanya merusak kelestarian lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga terindikasi kuat melibatkan rantai pasok kayu hasil penebangan liar (illegal logging). Hasil penelusuran dan bukti visual di lokasi kegiatan: 1. Tumpukan Kayu Gelondongan (Log): Ditemukan sejumlah batang kayu berukuran besar yang diduga baru saja ditebang dan ditumpuk di area sekitar perkebunan/area operasional somel di desa kasang. 2. Fasilitas Pengolahan & Pengangkutan: Terlihat pembatas seng di area lokasi pengolahan kayu serta kendaraan truk pengangkut yang siap mendistribusikan hasil olahan kayu tersebut keluar dari kawasan. 3. Du...

Pengusaha Di Teratak Buluh Berbagi Berkah Santunan Sembako Kepada Duafa, Santunan Bulanan Untuk Anak Yatim serta Bantuan Untuk Masjid Kp. Koto dan Masjid Raya Teratak Buluh

Gambar
  Kampar(jejakhukum.my.id) - Santunan rutin yang dibagikan  setiap bulannya oleh Pengusaha - pengusaha sukses di Desa Teratak Buluh,Berupa Pembagian Sembako,Pembagian santunan bulanan anak yatim,Penyerahan bantuan oprasional masjid Kp.Koto dan Masjid Raya Teratak Buluh Pembagian santunan bulanan dilakukan di masjid Raya Teratak Buluh pada hari Jum'at (25/09/2026) yang dihadiri langsung oleh Ninik Mamak Penghulu Adat Desa Teratak Buluh. Adapun pembagian rutin setiap bulannya ini dikumpulkan dari keseluruhan pengusaha pengusaha sukses di Desa Teratak Buluh, Demi menciptakan lingkungan bermasyarakat yang saling berbagi dan menghargai sesamanya dilingkungan Desa Teratak Buluh,agar tidak ada masyarakat yang merasa kekurangan,setidaknya dapat saling membantu sesama nya baik membantu anak yatim, dan  kaum duafa yang keterbatasan ekonomi. Pembagian sembako sebanyak 165 Paket untuk kaum duafa,santunan bulanan untuk anak yatim,serta penyerahan bantuan Oprasional Masjid Kp. Koto dan...

Bukan Sekadar Tilang! Ditlantas Polda Aceh Bangun Kesadaran Pelajar dan Pengendara, Keselamatan Jadi Prioritas

Gambar
  ACEH BESAR(jejakhukum.my.id) – Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata soal penindakan dan tilang, tetapi tentang bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk melindungi nyawa di jalan raya. Semangat inilah yang diwujudkan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui kegiatan pembinaan tertib berlalu lintas di SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, sekaligus kampanye keselamatan kepada masyarakat di Simpang Empat Traffic Light Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Jumat (25/9/2026). Kegiatan dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Shaful Anam, S.T.P., M.M., dan personel Subdit Kamsel. Para pelajar dan pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tidak berkendara sebelum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM, tidak menerobos lampu merah, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara. Dalam edukasi tersebut, pelajar juga diingatkan bahwa pengendara sepeda motor waji...

BNNK Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Narkoba, 20 Personel Ajendam XIX Dites Urine

Gambar
  PEKANBARU(jejakhukum.my.id)— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah dan aparat negara. Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan ancaman narkoba kepada personel Ajendam Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Majendam Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Jalan Mayor Ali Rasyid, Pekanbaru, tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Dr. Wawan menyampaikan berbagai materi terkait ancaman narkotika, mulai dari pengertian dan penggolongan narkoba, zat adiktif, jenis narkoba yang banyak disalahgunakan hingga perkembangan isu narkoba secara global. Ia juga membahas perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), termasuk isu penyalahgunaan et...

Mahasiswa Teknik USK Diajak Jadi Pelopor Keselamatan, Polantas Aceh: Jangan Tunggu Kecelakaan Baru Sadar

Gambar
  BANDA ACEH(jejakhukum.my.id) – Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran dan kedisiplinan sejak dini. Pesan tegas itu disampaikan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh saat memberikan edukasi Safety Riding kepada mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Teknik USK tersebut menghadirkan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai pemateri. Seminar diikuti mahasiswa Fakultas Teknik USK dan turut melibatkan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, instansi perhubungan Provinsi Aceh serta Tim Honda. Di hadapan para mahasiswa, Kompol Indra mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan mematuhi aturan, tetapi menyangkut bagaimana setiap pengguna jalan menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. «“Jangan tunggu kecelakaan baru sadar pentingnya keselamatan. Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, dari sekarang...

Aktifitas Galian C Ilegal Jenis Batu Dan Kerikil Beroperasi Secara Bebas Di Pulau Cinta APH Tak Berdaya menindak lanjuti Diduga Kenyang Dapat Upeti

Gambar
  KAMPAR(jejakhukum.my id) — Aktivitas pengambilan dan pengangkutan pasir serta batu kerikil di sekitar kawasan Pulau Cinta, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan. Kamis (24/9/2026). Aktivitas tersebut disebut masih berlangsung dan memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kegiatan. Apakah kuari tersebut memiliki izin yang sah dan apakah aktivitasnya sesuai dengan lokasi serta ketentuan perizinan? Aktivis lingkungan Rifky Rizal Zaman, S.H., meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut. “Pertanyaannya sederhana, ada izinnya atau tidak? Kalau memang legal, tunjukkan izinnya dan pastikan aktivitas di lapangan sesuai dengan izin tersebut,” tegas Rifky. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen perizinan, tetapi juga perlu mencocokkan titik lokasi, jenis material, hingga aktivitas yang dilakukan di lapangan. Di tengah sorotan tersebut, nama Yono turut disebut-sebut memiliki peran sebagai penghubung atau orang kep...

Cegah Kecelakaan, Polantas Polda Aceh Gandeng Mahasiswa dan Komunitas IMI Bangun Budaya Keselamatan

Gambar
  BANDA ACEH(jejakhukuml.my.id)— Upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Ditlantas Polda Aceh. Kali ini, Subdit Kamsel menggandeng mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang tergabung dalam komunitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Banda Aceh untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Dkupi, Jalan WR. Supratman, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). Kampanye dikemas secara humanis melalui komunikasi langsung dengan masyarakat dan komunitas pengguna kendaraan bermotor. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Shaful Anam, S.T.P., M.M., serta personel Subdit Kamsel menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keselamatan berkendara. Masyarakat dan mahasiswa diingatkan untuk tidak menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melawan arus, serta selalu mematuhi rambu-ramb...

VOLUNTEER GO TO GREEN “Bergerak Bersama, Menjaga Alam, Menciptakan Lingkungan yang Lebih Hijau

Gambar
  Pekanbaru (jejakhukum.my.id)Pada Minggu, 20 September 2026, Relawan Rumah zakat berkolaborasi bersama mahasiswa STIKes Tengku Maharatu dalam kegiatan Volunteer Go to Green yang dilaksanakan di kawasan Danau Buatan, Pekanbaru. Vogogreen merupakan salah satu bentuk aksi nyata relawan dan generasi muda dalam menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran bahwa kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan diawali dengan aksi bersih-bersih di sekitar kawasan Danau Buatan. Para relawan dan mahasiswa bersama-sama mengumpulkan sampah yang berada di sekitar area kegiatan, merapikan lingkungan, serta membantu menciptakan kawasan yang lebih bersih dan nyaman. Aksi bersih lingkungan ini menjadi pengingat bahwa kondisi lingkungan sangat dipengaruhi oleh kebiasaan kita sehari-hari. Sampah yan...

Respon Cepat Bencana Galodo Solok, Rumah Zakat Terjunkan Tim Gabungan dan Bantuan Darurat ke Arosuka

Gambar
  SOLOK(jejakhukum.my.id)— Rumah Zakat bergerak cepat menerjunkan tim relawan dan bantuan logistik untuk merespon bencana banjir bandang (galodo) yang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bencana banjir bandang ini dipicu oleh curah hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Solok sejak Jumat (19/9/2026), hingga akhirnya menerjang pemukiman dan perkantoran pada Senin (21/9/2026) pukul 20.00 WIB. Dampak terparah melanda Komplek Perumahan Griya Arosuka (Tahap 1–3), Kecamatan Gunung Talang, di mana sebanyak 256 KK terdampak, 40 unit rumah terendam, dan 12 unit di antaranya mengalami rusak berat. Selain pemukiman warga, material lumpur dan bebatuan banjir bandang setinggi 20 cm hingga 60 cm turut menimbun sejumlah fasilitas umum serta perkantoran Pemkab Solok—termasuk Kantor Dinas PUPR, DPMN, DPRD, Bapenda, hingga Dinas Kesehatan. Bencana ini juga menyebabkan satu unit jembatan penghubung jalan utama Arosuka lumpuh dan Masjid Kayu Aro tertimbun m...

Edukasi Risiko Hukum Nikah Siri hingga Penyaluran Beasiswa, Rumah Zakat dan Salimah Binawidya Gelar Pembinaan Anak & Orang Tua

Gambar
  PEKANBARU(jejakhukum.my.id) — Rumah Zakat Wilayah Binawidya bersinergi dengan Pimpinan Cabang (PC) Persaudaraan Muslimah (Salimah) Binawidya menggelar agenda Pembinaan Anak dan Orang Tua di Mushola Al-Ikhlas, Jalan Beringin, Minggu (20/9/2026). Kegiatan ini digagas sebagai wadah edukasi keluarga sekaligus sarana penyaluran Beasiswa Anak Juara Rumah Zakat untuk periode September. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua Salimah PC Binawidya, Assoc. Prof. Dr. Dwi Widiarsih, S.E., M.Sc., jajaran pengurus, serta puluhan peserta yang terdiri dari anak-anak penerima beasiswa dan ibu-ibu anggota pembinaan Rumah Zakat. Guna memberikan pemahaman hukum yang mendalam bagi para pembina dan peserta, kegiatan ini menghadirkan pakar Hukum Keluarga Islam dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Dr. Hellen Lastfitriani, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Dr. Hellen menyoroti maraknya praktik pernikahan siri yang kini rentan ...

Rumah Zakat Perwakilan Riau Gelar Intensive Business Class Bersama Bank Indonesia KPw Riau

Gambar
  Pekanbaru(jejakhukum.my.id) - Rabu 23 September 2026— Rumah Zakat Perwakilan Riau melaksanakan kegiatan Intensive Business Class dengan tema “Strategi Membangun dan Mengembangkan Bisnis” yang berlangsung di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kelompok Subsisten BI KPw Riau yang dilaksanakan Rumah Zakat Perwakilan Riau bersama Bank Indonesia KPw Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh tiga kelompok usaha binaan Rumah Zakat bersama Bank Indonesia, yaitu KUB Karya Bening Sejahtera, KUB Berkah Mulya CK, dan KUB Rumah Kreatif Lengkepe. Ketiga kelompok usaha tersebut mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha yang dijalankan oleh masing-masing kelompok. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi membangun dan mengembangkan bisnis. Materi disampaikan oleh Ibu Evi Arnetty, Owner Viera Oleh-Oleh, yang berbagi pengalaman mengenai perjalanan membangun usa...