Aktivis Riau Cep Permana Galih Ultimatum PLN: Tangani Korban dan Buka Terang Insiden Kesetrum di Pekanbaru, Desak Riki Riyadi Manager PLN Unit Pelayanan 6 untuk Tanggung-Jawab
PEKANBARU(jejakhukum.my.id) - Aktivis Riau Cep Permana Galih mendesak PT PLN untuk bertanggung jawab serius atas insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja bernama Uci Harahap atau Uchhi Monopo, yang disebut merupakan pekerja lapangan/mitra kerja PLN pada bagian Pemelihm.araan (HAR) atau tenaga outsourcing. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 19 September 2026, di Jl. AMD, sekitar kawasan kuburan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang berada dalam wilayah kerja ULP Kota Timur. Berdasarkan kronologi yang diterima, saat kejadiani terdapat dua petugas dan dua pengawas. Ketika korban, Uci Harahap atau Uchhi Monopo, sedang berada di atas tiang listrik dan melakukan pekerjaan, tiba-tiba terjadi masuknya penyulang sehingga korban mengalami sengatan listrik dan luka bakar. Dari kondisi luka bakar yang terlihat pada korban, muncul dugaan bahwa korban terpapar panas akibat sengatan listrik bertegangan tinggi. Namun, besaran tegangan dan...