Diduga Milik Iwan, Aktivitas Emas Ilegal di Singingi Hilir Picu Ketakutan Bencana Alam bagi Warga

 

KUANSING(jejakhukum.my.id) – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambangan emas ilegal dilaporkan masih marak dan beroperasi secara aktif di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat akibat dampak kerusakan lingkungan yang kian parah.


Menurut informasi dari warga, di lokasi tersebut ditemukan rakit penambang emas ilegal yang secara terang-terangan masih melakukan pengerukan. Kegiatan ilegal ini diduga kuat dimiliki oleh seorang warga bermarga atau bernama Iwan.


Kerusakan alam yang masif di area aliran sungai dan lahan sekitar membuat perwakilan masyarakat angkat bicara. Mereka menyatakan kekhawatiran besar akan potensi terjadinya bencana alam akibat ekosistem yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.


"Kami tidak ingin wilayah kami hancur dan terjadi bencana alam hanya karena keserakahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Lingkungan kami sudah rusak parah akibat rakit ilegal ini," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Merespons pembiaran ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Kuantan Singingi, untuk segera turun ke lapangan guna menindak tegas aktivitas tersebut. Warga meminta polisi segera menangkap para pekerja penambang, mengamankan sang pemilik, serta memusnahkan rakit yang digunakan dengan cara dibakar.


Selain itu, momentum ini menjadi sorotan warga yang ingin melihat langsung komitmen nyata dan kinerja dari Kapolres Kuansing yang Baru. Warga berharap pimpinan kepolisian setempat yang baru menjabat dapat membuktikan ketegasannya dalam memberantas mafia tambang emas ilegal yang sudah lama meresahkan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau situasi di lapangan dan menunggu respons serta tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat untuk menyelamatkan lingkungan di Desa Suka Maju.

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas