Postingan

Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur dan Jual Miras Bebas, Nova Bar & KTV Bengkalis Digugat Warga!

Gambar
  BENGKALIS(Jejakhukum.my.id)– Aktivitas hiburan malam di Nova Bar & KTV yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Sumatra, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga kuat menyediakan wanita penghibur malam, bahkan disinyalir melibatkan anak di bawah umur. Keresahan ini mencuat setelah warga di sekitar lokasi melaporkan tingginya volume pengunjung serta adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung hingga larut malam. Praktik ini memicu pertanyaan besar dari publik: apakah tempat tersebut merupakan sarana hiburan legal atau justru menjadi ajang eksploitasi? Selain masalah keterlibatan anak di bawah umur, investigasi di lapangan juga menemukan adanya peredaran minuman beralkohol jenis 'Hamer' yang diduga dijual secara bebas tanpa kontrol yang jelas di area Bar & KTV tersebut. Dugaan Keterlibatan Oknum Penegak Hukum dan Media Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya upaya pembungkusan aktivitas ilegal ini...

Langkah Tegas Lapas Narkotika Rumbai: Blok Hunian Diaduk, Barang Terlarang Jadi Sasaran

Gambar
jejakhukum.my.id, Rabu (16/9/2026) | Pekanbaru - Jajaran Kamtib dan KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Razia bersama di blok Hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang. Petugas menyisir seluruh kamar hunian secara teliti dan profesional untuk memastikan area steril dari narkotika , telepon genggam (handphone), hingga senjata tajam. Pengawasan ketat ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kalapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda berkelanjutan untuk menjaga integritas lembaga. Dengan pengawasan dan penindakan yang konsisten, diharapkan proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan secara kondusif dan aman. Editor: Gurgur Saut.

Plang Peringatan Cuma Pajangan, APH Didesak Tangkap Cukong Utama Tambang Emas Ilegal di Pangean

Gambar
  KUANTAN SINGINGI(jejakhukum.my.id) — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) / penambangan emas ilegal di wilayah Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dinilai semakin meresahkan dan terang-terangan mengabaikan hukum, senin (28/09/2026). Belasan rakit dompeng terekam sedang melakukan aktifitas menambang ilegal di wilayah Tanah Bekali  Kecamatan Pangean, Meskipun aparat dan pihak berwenang sering melakukan razia dan bahkan membakar alat-alat penambangan emas ilegal dan saat memasang papan plang peringatan larangan penambangan tanpa izin di area tersebut, para pelaku penambangan emas ilegal tampak tak peduli dan terus beroperasi. Dari narasumber yang tak ingin di sebut nama mengatakan, "abang masuk saja dari jalur yang sudah ada plang peringatan tambang, disitu abang pasti lihat sendiri banyak yang aktif beroperasi, padahal sudah sering razia dan di beri plang peringatan namun sepertinya tidak mempan,."  Papan peringatan yang secara tegas...

Belum 17 Tahun Jangan Bawa Motor ke Sekolah! Polantas Aceh Turun ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Gambar
  BANDA ACEH(jejakhukum.my.id)– Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Aceh. Melalui program Saweu Sikula, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turun langsung ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Senin (28/9/2026), untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat mempertaruhkan keselamatan. Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Saiful Anam, S.T.P., M.M., dan personel Subdit Kamsel, kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 08.30 WIB tersebut disambut Kepala SMP Negeri 11 Banda Aceh, Dra. Rosdiani, beserta lingkungan sekolah. Dalam kegiatan sebagai Pembina Upacara (Irup), Polantas Aceh menyampaikan pesan tegas kepada para pelajar: siswa yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Edukasi ini menjadi langkah nyata untuk membangun kesadaran b...

Diduga Milik Iwan, Aktivitas Emas Ilegal di Singingi Hilir Picu Ketakutan Bencana Alam bagi Warga

Gambar
  KUANSING(jejakhukum.my.id) – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambangan emas ilegal dilaporkan masih marak dan beroperasi secara aktif di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat akibat dampak kerusakan lingkungan yang kian parah. Menurut informasi dari warga, di lokasi tersebut ditemukan rakit penambang emas ilegal yang secara terang-terangan masih melakukan pengerukan. Kegiatan ilegal ini diduga kuat dimiliki oleh seorang warga bermarga atau bernama Iwan. Kerusakan alam yang masif di area aliran sungai dan lahan sekitar membuat perwakilan masyarakat angkat bicara. Mereka menyatakan kekhawatiran besar akan potensi terjadinya bencana alam akibat ekosistem yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. "Kami tidak ingin wilayah kami hancur dan terjadi bencana alam hanya karena keserakahan orang-orang yang tidak bertangg...

Warga Desak APH Tindak Tegas Pengolahan Kayu Ilegal DiKuantan Mudik

Gambar
  Kuantan Mudik (jejakhukum.my.id)- Pengolahan kayu ilegal (sawmill/somel) yang beroperasi tanpa izin resmi  di desa kasang kecamatan kuantan mudik semakin meresahkan dan terang-terangan menantang hukum, Sabtu (26/09/2026). Berdasarkan temuan di lapangan, kegiatan ilegal ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum berinisial OK. Praktik pengolahan kayu ilegal ini tidak hanya merusak kelestarian lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga terindikasi kuat melibatkan rantai pasok kayu hasil penebangan liar (illegal logging). Hasil penelusuran dan bukti visual di lokasi kegiatan: 1. Tumpukan Kayu Gelondongan (Log): Ditemukan sejumlah batang kayu berukuran besar yang diduga baru saja ditebang dan ditumpuk di area sekitar perkebunan/area operasional somel di desa kasang. 2. Fasilitas Pengolahan & Pengangkutan: Terlihat pembatas seng di area lokasi pengolahan kayu serta kendaraan truk pengangkut yang siap mendistribusikan hasil olahan kayu tersebut keluar dari kawasan. 3. Du...

Persiapan Kenduri Penabalan Batin Tenayan, Pemangku Adat Gelar Rapat dan Umumkan Struktur Baru

Gambar
JEJAK HUKIM |   PEKANBARU,– Jajaran pemangku adat Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi penting pada Minggu (27/9) siang pukul 14.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Batin Tenayan, Tenayan Raya ini dihadiri langsung oleh seluruh Timbalan Dubalang dan Hulu Balang Adat. Rapat tersebut agenda utamanya adalah pembentukan dan koordinasi kepanitiaan terkait persiapan Istikharah Kenduri Penabalan Batin Tenayan. Prosesi ini merupakan ritual adat sakral yang menjadi pijakan penting sebelum pengukuhan resmi gelar adat di wilayah tersebut. Bersamaan dengan persiapan kenduri tersebut, secara resmi juga diumumkan penetapan struktur jabatan dan gelar adat Batin Tenayan. Struktur ini diisi oleh tokoh-tokoh yang diamanahkan untuk menjaga tatanan, keamanan, dan kelestarian adat di tengah masyarakat. Panglimo Dubalang Pusako Batin Tengayan Tenayan Raya dan Kulim, Alvabert Pranata, menyatakan bahwa pengukuhan struktur adat ini buka...