Kapolsek Kulim Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla di Tenayan Raya


JEJAK HUKUM | PEKANBARU,–
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.


Rakor dihadiri unsur UPIKA Kecamatan Tenayan Raya, Camat, Danramil 07 Tenayan Raya, BPBD Kota Pekanbaru, Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, tenaga kesehatan, Sekcam, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan perusahaan dan stakeholder yang berada di wilayah Tenayan Raya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kulim menekankan pentingnya kerja sama dan rasa tanggung jawab bersama antara tiga pilar, perusahaan, dan seluruh stakeholder dalam mencegah maupun menangani Karhutla.


Upaya pencegahan akan diperkuat melalui sosialisasi, patroli di wilayah rawan dan titik hotspot, pemetaan daerah rawan Karhutla, optimalisasi embung atau sumber air milik perusahaan, serta pemasangan imbauan pencegahan Karhutla. Apabila terjadi kebakaran, penanganan dan pendinginan akan dilakukan secara cepat dan bersama-sama dengan melibatkan tiga pilar serta stakeholder di sekitar lokasi.


Rakor juga membahas kesiapan sarana dan prasarana pemadaman Karhutla di sejumlah perusahaan, sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.


Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan grup komunikasi Karhutla serta pengecekan langsung bersama tiga pilar terhadap kesiapan sarana dan prasarana pencegahan maupun penanganan Karhutla di perusahaan-perusahaan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.


Melalui rakor ini, seluruh unsur berkomitmen untuk bersama-sama mencegah, menangani, dan mengantisipasi Karhutla agar tidak meluas, sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas