Ditlantas Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara
Pekanbaru(jejakhukum.my.id)– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdit Kamsel melaksanakan rapat pembahasan dokumen standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Restaurant Sanjaya Nusantara yang berada di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Rapat berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., serta personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi.
Rapat juga dihadiri langsung Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, serta melibatkan pihak manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, dan konsultan perencana dari PT Tamsitec Bangun Nusa.
Dalam pembahasan tersebut, para pihak membahas dokumen standar teknis Andalalin, khususnya terkait potensi dampak kegiatan pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi serta kebutuhan penanganan dan rekayasa lalu lintas yang diperlukan.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Roy Chandra, mengatakan pembahasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan pihak manajemen perusahaan dan instansi terkait untuk memastikan aspek lalu lintas menjadi bagian yang diperhatikan dalam rencana pembangunan.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujar Roy Chandra.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pembahasan dokumen standar teknis Andalalin merupakan bagian dari upaya memastikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas turut menjadi perhatian dalam setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas.
“Kami mendorong agar setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait. Aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan, sehingga langkah penanganannya dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Dasril.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi dan keterlibatan pihak manajemen diperlukan agar setiap aspek teknis dapat dikaji secara bersama serta menghasilkan langkah penanganan lalu lintas yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui rapat tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya dalam rangka pembahasan dokumen standar teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara.
Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
(Red)
