Polres Kuansing Tindak 11 Lokasi PETI Seminggu Terakhir, 42 Rakit Dimusnahkan


JEJAK HUKUM | KUANTANSINGINGI
,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam periode 19 hingga 25 September 2026, jajaran Polres Kuansing melaksanakan penindakan di 11 lokasi dengan 42 unit rakit PETI yang dimusnahkan. Jum'at (25/9/2026).


Selain penindakan, personel Polres Kuansing bersama jajaran juga melaksanakan 160 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait dampak serta larangan aktivitas PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban PETI terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.


“Selama satu minggu, jajaran Polres Kuantan Singingi telah melakukan penindakan di 11 TKP dengan 42 unit rakit PETI yang dimusnahkan. Selain itu, sebanyak 160 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilaksanakan kepada masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Menurut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan masyarakat.


“Penertiban akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami juga mengedepankan kegiatan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami risiko serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin,” tamba Kapolres.


Dalam periode tersebut, Polres Kuansing mencatat tidak terdapat Laporan Polisi (LP) maupun tersangka dalam kegiatan penindakan PETI.


Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI di wilayahnya." Pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas