Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Mandau Marak, Kinerja Aparat dan Pertamina Dipertanyakan


JEJAK HIKUM| BENGKALIS,–
Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga kuat dilakukan secara ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 14.288.619, Jalan Jenderal Sudirman, Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini menjadi sorotan tajam publik.


Meski informasi mengenai dugaan penyelewengan ini telah ramai beredar di berbagai media, hingga saat ini belum ada tindakan konkret maupun sikap tegas dari otoritas terkait. Mandeknya penegakan hukum memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen Polsek Mandau, Polres Bengkalis, dan pihak PT Pertamina (Persero).


Sejumlah warga menyoroti pembiaran yang terkesan disengaja oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Bungkamnya para pemangku kebijakan melahirkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat, termasuk adanya dugaan bahwa pihak-pihak terkait sengaja "tutup mata" atau bahkan diduga menerima setoran dari oknum pelaku mafia BBM tersebut.


"Pemberitaan sudah tayang dan menyebar luas, tapi mengapa Kapolsek Mandau, Kapolres Bengkalis, maupun Pertamina seolah tidak mengambil tindakan apa pun? Wajar jika masyarakat mempertanyakan kinerja mereka dan mencurigai adanya kongkalikong di balik pembiaran ini," ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.


Merespons lambatnya penanganan di tingkat lokal, masyarakat mendesak Kapolda Riau untuk segera turun tangan secara langsung. Intervensi dari tingkat polda dinilai mendesak guna membongkar jaringan mafia BBM subsidi di wilayah Kecamatan Mandau dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian resor setempat agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak luntur.


Masyarakat berharap adanya langkah tegas berupa inspeksi mendadak (sidak), penyegelan SPBU jika terbukti melanggar aturan distribusi, serta tindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pengelola SPBU maupun oknum aparat yang terbukti membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas