Berantas Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Test Urine Bagi WBP, dan Petugas Lapas


Jejak Hukum | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at  (27/3/2026).

Berikut, kegiatan yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun. Tes urine dilakukan kepada petugas, dan WBP.

Kegiatan tersebut,  sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan tes urine dilakukan bekerja sama dengan Dokter Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, dr. Friska Sitinjak dan Jajaran Staf KPLP.

“Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas baik pengamanan maupun administrasi kantor dan WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,” ujar Edoward dalam keterangannya. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan, "Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai, sekaligus memastikan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai tetap steril dan aman dari ancaman narkoba" ujarnya.

Editor: Gurgur Saut.

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas