Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban


Jejak Hukum | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia di area blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta profesionalisme, Senin (23/2/2026).

Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan lingkungan sekitarnya guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Lapas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman dan kondusif. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan lembaga.

Editor: Gurgur Saut.

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas