Duga Setubuhi Anak di bawah Umur, Eks Pejabat PPA Pekanbaru Dibawa ke Meja Hijau, Keluarga Korban Desak Penahanan!


Jejak Hukum | Pekanbaru
,- 27 Februari 2024 - Kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan SKW, mantan Kepala Bidang PPA Kota Pekanbaru, terus memanas! Lebih dari setahun laporan berjalan, tersangka masih bebas berkeliaran, memicu kekecewaan keluarga korban.


Heni, mantan istri SKW, mengungkapkan bahwa korban, CD, disetubuhi sebanyak tiga kali di rumah pelaku, sekali di Pekanbaru dan dua kali di Bangkinang, selama kurang lebih lima bulan. 


Tidak hanya itu, korban juga diancam agar tidak melapor ke mana pun. "Jika kamu melapor, Heni akan stres dan bunuh diri," ancam SKW kepada korban.


Kini, kondisi psikologis korban memprihatinkan. Ia bahkan beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. Keluarga korban dan aktivis Laskar Melayu Bijuangsa mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan.


"Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tercoreng! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Indra BM, perwakilan Laskar Melayu Bijuangsa.


Apakah SKW akan segera dibawa ke meja hijau? Kita tunggu saja!



Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas