Ticker

6/recent/ticker-posts

.Keresahan Jamaah Masjid Besar Anas Terkait Kerusakan Meteran Listrik Belum Ditangani


Panipahan Darat- Rohil, Jejak Hukum | Jamaah Masjid Besar Anas yang berada di Jalan Lingkaran Bundaran RT. 04 RW.10 Dusun ,05 Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas mengeluhkan kerusakan meteran listrik masjid yang hingga kini belum mendapatkan penanganan dari pihak terkait. Kerusakan tersebut menyebabkan angka pada meteran tidak terlihat, sehingga pengurus masjid tidak dapat memantau sisa pulsa listrik secara normal.

Ketua Masjid Besar Anas M.Ismail telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak PLN melalui pesan WhatsApp sekitar lebih kurang dua bulan yang lalu. Pihak PLN yang dihubungi, Amrizal Panjo, memberikan jawaban bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses dan telah diajukan melalui Forum Pengajuan Meter.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut nyata di lapangan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan jamaah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas ibadah, terlebih mengingat bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Selain melaporkan ke pihak PLN, Ketua Masjid Besar Anas,M.Ismail juga telah menyampaikan langsung permasalahan tersebut kepada Camat Pasir Limau Kapas Yahya khan.SH. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari camat yang kemudian langsung menghubungi pihak PLN melalui telepon seluler untuk menyampaikan kembali keluhan pengurus masjid.

Pengurus dan jamaah Masjid Besar Anas berharap pihak PLN dapat memberikan kebijakan dan perhatian khusus terhadap permasalahan ini, mengingat fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Dengan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak PLN, jamaah berharap aktivitas ibadah di Masjid Besar Anas dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman tanpa kendala listrik.(Kbr.safrizal)