Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Resmi Lantik Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Jejak Hukum| Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau kembali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi di akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Saat Pelantikan di gelar, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan. Sebanyak 19 orang pejabat resmi dilantik untuk menduduki jabatan manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan diikuti dengan penuh kesungguhan oleh  pejabat yang dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa jabatan merupakan amanah, kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu tunjukkan kinerja yang optimal, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya mendukung pelaksanaan tugas, dan fungsi pemasyarakatan.

Pengambilan sumpah jabatan merupakan simbol komitmen moral dan etika bagi setiap pejabat saat bertugas, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai organisasi. Momentum pelantikan in dapat diharapkan menjadi penyemangat baru untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

Melalui pelantikan ini , Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau optimistis bahwa jajaran pejabat baru dilantik mampu berkontribusi aktif untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung tercapainya target kinerja organisasi ke depan. (Gurgur Saut)


Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas