“Isu Penimbunan BBM Dibantah, Pengecekan Pukul 13.30 WIB Nyatakan Lokasi Aman”


Jejak Hukum | Pekanbaru,
— Setelah beredar luas informasi yang menuduh adanya gudang penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, awak media kembali melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Investigasi dilakukan pada siang hari, sekitar pukul 13.30 WIB, guna melihat kondisi terbaru tanpa rekayasa waktu. Jum'at 21 November 2025.


Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penimbunan BBM maupun keberadaan gudang seperti yang diberitakan sebelumnya. Lokasi yang dituding sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal terlihat dalam keadaan normal, tanpa tanda-tanda aktivitas bongkar muat, drum penampungan, babytank, atau peralatan lain yang biasanya digunakan dalam operasi penimbunan BBM.


Selama berada di lokasi, awak media justru memantau aktivitas kendaraan truk yang hilir mudik melewati kawasan tersebut. Setelah ditelusuri, pergerakan truk itu ternyata menuju pemukiman warga, bukan ke gudang penimbunan. Di belakang lokasi yang dituding sebagai gudang tersebut terdapat dua perumahan besar, yaitu Perumahan Griya Permata Kulim dan Perumahan Khalifah, tempat tinggal banyak sopir truk.


“Truk memang sering lewat karena banyak sopir tinggal di perumahan belakang. Tidak ada gudang BBM di sini,” ungkap seorang warga sekitar ketika dikonfirmasi.


Pengecekan siang hari ini kembali menegaskan bahwa isu penimbunan BBM di lokasi tersebut tidak dapat dibuktikan dan dinyatakan tidak benar. Tidak ada aktivitas mencurigakan maupun indikasi bahwa terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di area tersebut.


Dengan temuan lapangan yang sudah dilakukan berulang kali, awak media mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Penelusuran serta klarifikasi yang akurat sangat diperlukan agar tidak terjadi penyebaran kabar yang menyesatkan dan menciptakan keresahan publik.

Postingan populer dari blog ini

Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Aksi Damai Mahasiswa, Tokoh Adat, dan Simpul Kemelayuan di Depan Kantor Agrinas Riau

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas