Jejak Hukum | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan dengan cara kegiatan perawatan lahan, pada hari Selasa (31/03/2026).
Lahan tersebut menjadi produktif yang dikelola secara mandiri yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.
Perawatan lahan dilakukan secara rutin, meliputi penyiraman tanaman, pemupukan, pembersihan gulma, serta pemantauan pertumbuhan tanaman. Berbagai jenis tanaman pangan seperti sayuran dan tanaman hortikultura menjadi fokus utama dalam program Ketahanan pangan.
Selain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi WBP agar memiliki keterampilan di bidang pertanian sehingga dapat dimanfaatkan WBP setelah masa pembinaan selesai. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan WBP dapat lebih produktif dan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat.
Petugas pembinaan secara aktif berikan arahan dan pendampingan guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik agar memberikan hasil yang optimal. Terlaksananya Program ini, juga menjadi wujud nyata dukungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terhadap ketahanan pangan nasional.
Melalui kegiatan perawatan ketahanan pangan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga mendorong kemandirian WBP melalui kegiatan yang positif dan berkelanjutan.
Editor: Gurgur Saut.