Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian WBP

Jejak Hukum | Pekanbaru – Dalam rangka melaksanakan Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai laksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada hari Selasa (31/3/2026).

Kegiatan Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Administrasi (Admin) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Edoward Nikelini Bangun Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib serta Regu Pengamanan.

Razia rutin Lapas Narkotika Rumbai melalui bidang Adm Kamtib sebagai bentuk deteksi dini, serta meningkatkan keamanan, ketertiban, sekaligus memutus mata rantai peredaran Narkoba, dan tindakan penipuan terjadi yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

Petugas diberikan arahan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan razia blok hunian.
Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, barang-barang terlarang, dan razia ini dilakukan dengan Standard Operasional Prosedur (SOP). Kamar hunian WBP dibuka secara bergiliran juga warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamar dan diperiksa dengan cara badan WBP digeledah, kemudian kamar hunian di periksa oleh petugas disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Kegiatan ini juga sesuai arahan dari  Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan, bahwa harus serius untuk memerangi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

"Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa di lingkungan pemasyarakatan baik Lapas maupun rutan itu Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," tegas Maizar

Editor: Gurgur Saut.