JEJAK HUKUM | PEKANBARU,– Rumah Zakat menyalurkan bantuan pendidikan hasil penghimpunan donasi online melalui Kitabisa.com kepada 6 penerima manfaat di Kota Pekanbaru pada Rabu, 25 Februari 2026. Bantuan ini menyasar pelajar mulai dari tingkat SD, SMA, hingga Mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera yang kesulitan membayar biaya pendidikan. Sinergi ini hadir sebagai solusi nyata untuk memastikan anak-anak yatim dan dhuafa tetap dapat mengenyam bangku sekolah tanpa terhalang kendala ekonomi.
Salah satu penerima manfaat, Fauziah Ilfirahmi, menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. Selama ini, Fauziah kesulitan karena belum memiliki seragam sekolah, ditambah lagi sang kakak memiliki tunggakan biaya sejak kelas 1 SD. Kondisi keluarga mereka cukup berat; sang ibu tidak bekerja karena harus merawat orang tua yang sakit, sementara sang ayah hanya bisa bekerja serabutan setelah mengalami musibah kecelakaan.
Melalui bantuan ini, Rumah Zakat dan Kitabisa.com berharap dapat meringankan beban keluarga dhuafa dan memberikan kebahagiaan bagi mereka yang sedang berjuang. Kerja sama donasi online ini terbukti mampu menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan, sehingga lebih banyak anak-anak yang terbantu masa depannya. "Terima kasih banyak atas bantuannya, semoga para donatur selalu diberikan keberkahan," tutur Fauziah menutup doa dan harapannya.
