Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkuat Integritas Lapas Kelas II A Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jejak Hukum | Bangkinang – Rangka ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Kegiatan tersebut,  berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Bangkinang, hari Senin, (20/4/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Suasana khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional,.dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Saat pelaksanaan ikrar, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi landasan moral dan pedoman ketika pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, seluruh jajaran juga menegaskan sikap tegas untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalah gunaan narkotika. Komitmen juga diperkuat dengan larangan keras terhadap kepemilikan maupun fasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Tak hanya sebatas pernyataan, kegiatan ini turut diikuti dengan penandatanganan naskah ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral, dan profesional. Penandatanganan tersebut jadi bukti keseriusan saat menjalankan komitmen, sekaligus kesiapan menerima konsekuensi hukum, dan disiplin apabila terjadi pelanggaran.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra bersama jajaran. Pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, serta kepada bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran agar terus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Editor: Gurgur Saut.