Ticker

6/recent/ticker-posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Sungai Apit Berbagi Sembako untuk Warga Membutuhkan


JEJAK HUKUM | SIAK
,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Sungai Apit, Polres Siak, melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukumnya, Selasa (23/6/2026).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Apit IPTU Adhifian Ikhsan SH, didampingi Ps. Kanit Binmas Bripka Ondrit Syaputra serta personel Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Apit.

‎Penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gang Rambutan dan Jalan Hang Jebat, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

‎Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sungai Apit menyalurkan paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, teh, dan mi instan kepada warga yang membutuhkan.

‎Adapun penerima bantuan sosial tersebut adalah Maksayo (70), warga Gang Rambutan, Kelurahan Sungai Apit, serta Desi (35), warga Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sungai Apit.

‎Kapolsek Sungai Apit IPTU Adhifian Ikhsan mengatakan bahwa kegiatan bansos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

‎“Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga,” ujarnya.

‎Selain membantu masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

‎Kegiatan bantuan sosial berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.***