JEJAK HUKUM | KUANSING,– Praktek mafia penambangan emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi seolah tidak ada habisnya.
Baru-baru ini, mencuat informasi mengenai adanya aktivitas pembakaran, pembelian, penampungan, sekaligus pemurnian emas berskala besar yang beroperasi secara bebas di wilayah pemukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bisnis haram yang diduga kuat menampung hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini dikomandani oleh seorang bos besar setempat.
Aktivitas ini dinilai merugikan daerah, merusak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, serta terkesan kebal hukum.
Detail Objek dan Identitas PelakuAktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini teridentifikasi dengan data sebagai berikut:
Nama Pemilik / Pembeli Utama : RudiLokasi Operasional / Alamat: Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Modus Operasional: Membeli emas mentah hasil PETI dari para penambang, melakukan pembakaran (pentorangan) untuk memisahkan zat murni, menampung dalam jumlah besar, hingga melakukan pemurnian tingkat lanjut sebelum dipasarkan ke luar daerah.
Ujian Ketegasan bagi Wilayah Hukum Polda RiauBebasnya aktivitas pembakaran dan pemurnian emas milik Rudi ini menjadi sorotan tajam.
Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Lokasi ini berada secara berjenjang di bawah yurisdiksi : Polsek Kuantan Mudik / Lubuk JambiPolres Kuantan Singingi (Kuansing)Polda RiauAktivitas pembakaran emas di tengah pemukiman sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat jangka panjang karena menghasilkan uap merkuri (raksa) yang beracun jika terhirup.
Desakan Penutupan Total dan Penangkapan Bos BesarMasyarakat meminta Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing tidak pandang bulu dalam memberantas hilir dari lingkaran setan PETI ini.
Menangkap para pekerja PETI di sungai tidak akan menyelesaikan masalah selama para penampung dan pemurni emas seperti Rudi di Desa Teberau Panjang tidak ditindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, komitmen aparat kepolisian setempat sedang diuji untuk segera turun ke lapangan, menangkap bos besar Rudi, memandulkan jaringan keuangannya, serta menutup dan memberi garis polisi (police line) di tempat pemurnian emas ilegal tersebut.
