Jejak Hukum | Pekanbaru - Dalam upaya berkelanjutan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang (Halinar), jajaran Lapas Narkotika Rumbai kembali menggelar razia penggeledahan pada blok hunian warga binaan. Rabu (13/5/2026)
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi di Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Edoward Nikelini Bangun, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Theo Tri Utama Panggabean, dengan melibatkan seluruh jajaran dan petugas Pengamanan
Kepala KPLP menegaskan, bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan kondusif.
"Kami tidak akan memberikan celah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa aturan ditegakkan tanpa pengecualian," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Kamtib menambahkan bahwa hasil dari penggeledahan ini akan segera didata dan dimusnahkan. Bagi warga binaan pemasyarakatan kedapatan menyimpan barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Barang-barang hasil temuan telah diinventarisir untuk diproses lebih lanjut sebagai bahan evaluasi penguatan pengamanan di Lingkungan Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai.
Editor: Gurgur Saut.