Jejak Hukum | Pekanbaru - Keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika sebagaimana pemberitaan di beberapa media adalah hasil kerja sama dan bentuk Sinergitas yang baik antara pihak Lapas Narkotika Rumbai dan Tim Bareskrim Polri, Kamis (17/04/2026).
Awal pengungkapan, Tim Ditpid Narkotika Bareskrim Polri menyampaikan Informasi ada indikasi salah satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Rumbai berinisial HFP turut terkait akibat penangkapan kurir narkoba diwilayah Riau.
Di dasari informasi tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Narkotika Rumbai fasilitasi tim Bareskrim Polri laksanakan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan lapas narkotika Rumbai karena penangkapan kurir Narkotika itu. Saat ini HFP ditempatkan di sel pengasingan dengan pengawasan khusus, dan ketat, "Kami akan terus melakukan koordinasi, dan bekerjasama dg Tim Bareskrim Polri untuk pengungkapan kasus ini. Jika terbukti bersalah, warga binaan HFP tersebut akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Begitupun juga, Keterlibatan Petugas Lapas Sampai sejauh ini belum ada indikasi pada kasus tersebut, bilamana saat pendalaman tim Bareskrim POLRI ada keterlibatan petugas Lapas, maka akan ditindak tegas dengan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, lalu diproses secara hukum.
Lapas Kelas IIB berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan perintah pimpinan baik Pusat maupun Kantor Wilayah menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Narkotika Rumbai tetap bersih dari peredaran alat komunikasi illegal, Pungli dan Narkotika ( Halinar), secara intens melakukan sosialisasi peraturan yang berlaku dan melaksanakan razia rutin maupun insidentil beserta tes urin berkala kepada seluruh petugas dan WBP secara acak.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIB akan tetap terbuka terhadap informasi dari Masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum. Pihak lapas mengatakan, jika ada keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas Lapas Narkotika Rumbai terlibat peredaran Narkotika maka akan ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
Demikian tanggapan dari Lapas IIB Narkotika Rumbai, dan atas atensi rekan -rekan media, Lapas Narkotika Rumbai mengucapkan terimakasih.
Editor: Gurgur Saut.