Ticker

6/recent/ticker-posts

CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

BREAKING NEWS

Jejak Hukum | Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar segera memberikan atensi atas maraknya perjudian berskala internasional  yang dikelola Suwanda alias Akau di Kompleks Nagoya Indah, Batam. Agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap Bos Judi Kepri Akau yang merasa memiliki backingan dan kebal hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP CIC R Bambang SS usai membuat laporan ke kantor Kompolnas, Jumat (24/4/ 2026).

Menurut Bambang, saat ini Akau sangat leluasa dan terkesan kebal hukum dalam  menjalankan bisnis haramnya tersebut. Dan pihaknya menduga ada perlindungan yang diberikan oleh oknum-oknum aparat penegak hukum.

"Kami meminta Kompolnas untuk melakukan perhatian khusus atas laporan DPP CIC  terhadap oknum polisi yang dicurigai membackup bandar
judi besar yang tidak tersentuh serta tidak adanya tindakan yang  dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan tempat perjudian dengan label Hollywood tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Dengan omset  miliaran tiap harinya, bukan hal yang mustahil Akau memberi upeti kepada oknum-oknum tersebut.

"Itu lokasi judi dalam wilayah hukum Polresta Barelang. Kenapa tutup mata dengan adanya perjudian di Hollywood itu," tanyanya.

Karenanya, R.Bambang.SS Ketua Umun CIC memastikan pihaknya  akan  terus menindaklanjuti laporan yang telah  dilakukan hingga adanya  upaya penegakan hukum yang dilakukan.

"CIC akan terus mengawal hingga terjadi penutupan terhadap Hollywood,dan menangkap Suwanda alias Akau." tegasnya.

Untuk diketahui, usai melakukan pelaporan ke Kompolnas CIC juga akan membuat pengaduan ke Divisi Propam Polri dan Komisi III DPR RI.  Hal ini menunjukan bahwa CIC serius dalam penegakan hukum untuk para pelaku kejahatan seperti adanya lokasi perjudian.

- Redaksi.