Ticker

6/recent/ticker-posts

Tak Beri Ruang Untuk Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

jejak Hukum| Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, Selasa (06/01/2025).

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai benda-benda terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan, seperti barang-berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur berlaku, guna mencegah penyalah gunaan dikemudian hari.

Kegiatan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari razia secara berkala, sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Lapas Pekanbaru menegaskan, bahwa razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten.

“Hari ini kita bersama mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang mana barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut,  merupakan hasil dari razia yang kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” ucap Heru Prabowo selaku Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas, serta mewujudkan Lapas bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana. (Gurgur Saut)