Jejak Hukum| Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru gelar rapat perdana di awal tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural sebagai langkah awal menyatukan visi dan komitmen dalam pelaksanaan tugas ke depan, Senin (05/01/2026).
Arahan Kalapas, Yuniarto tekankan, bahwa pentingnya rapat perdana sebagai momentum memperkuat sinergi, komunikasi, dan disiplin kerja seluruh jajaran. Ia menyampaikan, bahwa tantangan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan membutuhkan kerja sama yang solid serta pemahaman yang sama terhadap kebijakan, dan program strategis kementerian.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Program aksi tersebut menjadi pedoman utama dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan pelayanan publik, pembinaan warga binaan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Lanjut Yuniarto menegaskan, bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru harus memahami dan mendukung penuh implementasi 15 program aksi tersebut. Ia minta setiap seksi dan subseksi untuk menyusun langkah-langkah konkret,.agar program dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan 15 program aksi ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan,” tegas Yuniarto.
Melalui rapat perdana ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kebijakan Kemenimipas, serta mampu memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sepanjang tahun 2026. (Gurgur Saut)