Panipahan, Rokan Hilir, Jejak Hukum|Sekretaris Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, inisial J, membantah isu yang menyebutkan dirinya jarang masuk kantor dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan.
Inisial J menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat dipatahkan dengan bukti administrasi yang sah. Ia menyampaikan bahwa kehadiran dan aktivitas kerjanya tercatat secara resmi melalui sistem absensi serta laporan kerja yang tersedia di instansi terkait.
“Bukti absensi kehadiran saya lengkap dan dapat diperiksa. Secara fakta, saya aktif dan disiplin menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku,” ujar Seklur inisial J.
Menurutnya, seluruh aktivitas, tanggung jawab pekerjaan, serta pelaksanaan tugas harian dapat dibuktikan melalui data absensi resmi dan laporan kerja yang terdokumentasi dengan baik di kantor Kelurahan Panipahan.
Inisial J berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menjaga profesionalisme aparatur pemerintahan dalam menjalankan pelayanan kepada publik.(Kbr.Safrizal)
.jpg)
