Ticker

6/recent/ticker-posts

‎Penutupan MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025‎

Jejak Hukum| ‎Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 dengan tema “Dengan MTQ Ke-XX, Kita Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Menuju Rokan Hilir yang Bertuah (Beriman, Tumbuh dan Bermarwah)”, bertempat di Lapangan Taman Budaya Purna MTQ, Bagansiapiapi, Pada Sabtu malam (20/12/2025).
‎Kegiatan penutupan MTQ tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kafilah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, serta masyarakat yang hadir sekitar ±5.000 orang. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turut hadir yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak Gilang, S.H., M.Kn.
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, menyampaikan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, namun menjadi sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengapresiasi seluruh panitia, dewan hakim, dan kafilah atas terselenggaranya MTQ Ke-XX dengan tertib dan sukses.
‎Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025, Kecamatan Bangko Pusako berhasil meraih Juara Umum dengan perolehan nilai tertinggi. Selain itu, ditetapkan pula para pemenang pada berbagai cabang lomba serta penerima hadiah umroh pada kategori Tilawah Dewasa Putra dan Putri.
‎Kegiatan Penutupan MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 diharapkan dapat melahirkan generasi Qur’ani yang beriman, berakhlak, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Gurgur Saut)