Jejak Hukum | Pekanbaru – Usai tangkap 4 pelaku pencurian dan Kekerasan (curas) baru ini terjadi di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Polda Riau melalui tum Psikologis Biro SDM Polda di dampingi Keluarga Korban memberikan upaya dukungan moril pasca peristiwa kriminal, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau melaksanakan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Rumbai, Senin, (4/5/2026), pukul 10.00 WIB.
Tim yang diterjunkan memiliki kompetensi penanganan trauma dan dukungan kesehatan mental.
Pendampingan bertujuan memberi dukungan emosional guna mengurangi dampak trauma. Tim juga membantu keluarga memahami serta mengelola reaksi stres pasca kejadian agar mampu kembali beraktivitas secara adaptif.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, kehadiran tim psikologi sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis masyarakat terdampak tindak kriminal.
“Pendampingan ini bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat, khususnya korban juga keluarga yang terdampak secara psikologis,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan cara pendekatan humanis menjadi prioritas Polri dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan masyarakat merasa aman dan didampingi dalam setiap situasi sulit.
Dengan semangat “SDM Polri yang Unggul dan Presisi”, kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan menghadirkan Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap aspek psikologis masyarakat.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Gurgur Saut.