Jejak Hukum | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ralphy Prasetyo hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Pekanbaru,.pada hari Rabu (1/4/2026).
Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, partai politik, dan aparat keamanan.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Partisipasi Lapas Narkotika Rumbai dalam rapat menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung penuh pelaksanaan demokrasi, khususnya pemenuhan hak politik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada kesempatan tersebut, Ralphy Prasetyo menyampaikan data terkini terkait warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, sebagai bagian dari kontribusi Lapas dalam proses demokratisasi.
"Kehadiran kami merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan KPU untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi dan difasilitasi sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Ralphy.
KPU Kota Pekanbaru menyambut baik partisipasi aktif Lapas Narkotika Rumbai dalam proses PDPB ini. Diharapkan, kerja sama yang baik antar lembaga bisa terus terjalin dalam rangka sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang inklusif dan partisipatif.
Editor: Gurgur Saut.