Jejak Hukum | Pekanbaru - Primkopasindo Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan bakti sosial yang berfokus pada pembagian bantuan sembako kepada Panti Asuhan yakni Panti Asuhan Al-Fajar, Sabtu (14/3/2026).
Lanjut, Pengawas Primkopasindo, Ridho Kurniawan dan Ketua Primkopasindo, Donnie Syahputra melalui Jajaran Pengurus turun langsung melakukan pembagian sembako, keperluan rumah tangga, beserta berupa uang tunai kepada masing-masing personal yang ada dipanti tersebut.
Kalapas Narkotika Rumbai berharap, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban ekonomi pada panti asuhan, dan menjadi sarana silaturahmi ke masyarakat sekitar.
Ia juga menambahkan, adanya kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi aktif pemasyarakatan dalam berbuat kebaikan selama ramadhan, dengan cara berbagi manfaat bagi sesama.
Editor: Gurgur Saut.