Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati Riau menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertajuk "Bijak Menggunakan dengan Media Sosial Agar Terhindar dari hukuman" di SMAS Al-Azhar Syifa Budi Pekanbaru


Jejak Hukum | Pekanbaru
,-Kejati Riau menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertajuk "Bijak Menggunakan dengan Media Sosial Agar Terhindar dari hukuman" di SMAS Al-Azhar Syifa Budi Pekanbaru. (02/02/2026)


Jaksa Sukatmini SH., MH. selaku pemateri menyampaikan pemahaman dasar mengenai media sosial, informasi elektronik, serta transaksi elektronik yang saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.


Pemateri menekankan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.


Selanjutnya, para siswa diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial, antara lain menjaga tutur kata, menghindari ujaran kebencian dan SARA, tidak menyebarkan hoaks, menghormati hak cipta, serta pentingnya melindungi data pribadi.


Melalui pola dialog interaktif, para siswa diberikan pemahaman bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum. Setiap unggahan, komentar, maupun pesan yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Di akhir sesi, kegiatan ditutup dengan yel-yel bersama sebagai bentuk penguatan pesan moral kepada para siswa untuk menjadi generasi yang cerdas digital, bijak bermedia sosial, serta menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dalam kehidupan sehari-hari. 


Terima kasih atas antusiasme adik-adik SMAS Al-Azhar Syifa Budi Pekanbaru. Sudah bijak bermedia sosial, mari bersama-sama menjadi generasi pencipta perubahan yang sadar hukum dan beretika di ruang digital.