Jejak Hukum| Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai gelar rapat internal. Kegiatan tersebut membahas tentang pembentukan Tim Satops Patnal dan Pengelolaan Bank Sampah pada Lapas, Rabu (14/1/2026).
Berikut, Kepala Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan menyampaikan, pada rapat nantinya Tim Satopspatnal dan Regu Pengamanan agar beritikad baik ketika menjalankan tugas dan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku, sehingga dapat menghindari berbagai masalah yang tidak diinginkan.
"Untuk Tim Satopspatnal nantinya akan dilakukan Pengawasan kepatuhan petugas pengamanan sebaik mungkin guna mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Lalu, lanjutkan dengan pembahasan pengelolaan bank sampah pada Lapas, Kepala subseksi perawatan, Ricky Martin Marpaung menjelaskan, pengelolaan sampah di Lapas nanti akan dikelola melalui pembuatan kompos dari sisa makanan dibuang ke TPA. Kompos buatan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian di lingkungan masyarakat.
Diakhir rapat jajaran pejabat struktural, Lapas Narkotika Rumbai susun langkah strategis terkait pembentukan Tim Satops Patnal, dan pengelolaan bank sampah pada lapas untuk pencegahan gangguan keamanan. Gunanya, agar tercipta keadaan Lapas Narkotika Rumbai yang aman dan kondusif.
Editor: Gurgur Saut