Jejak Hukum| Bangkinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang tangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur peristiwa meninggalnya seorang Tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas, Rabu (31/12/2025).
Berikut, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang segera mengambil langkah koordinatif dengan seluruh unsur terkait guna pastikan proses penanganan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 06.55 WIB, petugas jaga Blok D terima laporan ada seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di area hunian Blok D Kamar 6. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada Komandan Jaga, kemudian dilakukan pengecekan awal lokasi dan diaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP segera menyampaikan informasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kepala Lapas, kemudian lakukan koordinasi kepada Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri, untuk memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur hukum.
Setelah itu, Sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Lapas langsung tiba di lokasi untuk ppin penanganan awal dan pastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan terukur. Selanjutnya, pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota tiba di Lapas, dan melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bagian dari penyelidikan resmi.
Proses pemeriksaan,.kemudian diperkuat dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak Kejaksaan, serta Kuasa Hukum. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wilayah Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan, bahwa pihaknya berikan dukungan penuh kepada proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta melaporkan peristiwa tersebut secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap peristiwa kami tangani dengan penuh kehati-hatian serta mengedepankan koordinasi lintas instansi,” ujar Kalapas.
Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memastikan, bahwa seluruh layanan pembinaan dan pengamanan tetap berjalan normal, serta melakukan penguatan pengawasan dan pendampingan terhadap warga binaan sebagai langkah pencegahan, dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. ( Gurgur Saut)