Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkuat Integritas 2026, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penandatanganan Janji Kinerja di Kanwil Ditjenpas Riau

Jejak Hukum| Pekanbaru –Awali kalender kerja tahun 2026 penuh semangat dan  profesionalisme, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto menghadiri langsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2026. Gelar cara yang berlangsung khidmat ini di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (07/01/2026).

Kegiatan ini agenda 'krusial' menentukan,  sebagai bentuk deklarasi kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Riau dalam menjalankan tugas pokok, dan fungsi selama satu tahun ke depan.
Sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar memberikan arahan tegas mengenai esensi dari penandatanganan ini. Beliau menekankan, bahwa dokumen yang ditandatangani bukan sekadar formalitas di atas kertas.

"Perjanjian kinerja adalah kontrak integritas dan kontrak hasil. Apa yang kita tandatangani hari ini adalah janji profesional yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara," tegas Maizar dalam arahannya.

Selanjutnya Kakanwil mengingatkan, bahwa sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) harus menjadi penggerak perubahan yang nyata. Beliau juga memberikan pesan kuat agar janji kinerja ini dijadikan alat navigasi atau penunjuk arah dalam bekerja.

"Jadikan perjanjian kinerja ini sebagai kompas arah kerja, bukan sekadar arsip dokumen. Jadikan target kinerja sebagai pemacu semangat, bukan beban. Pemasyarakatan hanya akan maju jika dipimpin oleh orang-orang yang berani bertanggung jawab dan konsisten pada nilai," tambahnya.

Kehadiran langsung Kalapas Pekanbaru dalam kegiatan ini, membawa misi besar. Sebagai instansi yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Lapas Pekanbaru kini tengah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk meraih predikat tertinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ditemui saat usai acara, Kalapas Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan seluruh poin janji kinerja tersebut di lingkungan Lapas Pekanbaru.

"Kami berkomitmen jadikan tahun 2026 ini,  sebagai tahun akselerasi prestasi. Selaras dengan arahan Kakanwil, kami di Lapas Pekanbaru akan terus memperkuat tata kelola yang bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. Mempertahankan WBK adalah kewajiban, namun mewujudkan WBBM adalah target mutlak kami melalui inovasi pelayanan dan penguatan integritas seluruh petugas," ujar Yuniarto.

Kegiatan ini ditutup dengan berswam foto bersama dan koordinasi antar Kepala UPT se-Riau. Fokus utama Lapas Pekanbaru ke depannya adalah memastikan sistem reintegrasi sosial warga binaan berjalan optimal sesuai amanat undang-undang, sembari memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas di dalam lapas.

Dengan ditandatanganinya janji kinerja ini, Lapas Pekanbaru siap melangkah pasti demi mewujudkan Pemasyarakatan yang Maju dan Bermanfaat bagi Masyarakat. (Gurgur Saut)