Jejak Hukum| Pekanbaaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jajaran Lapas Pekanbaru laksanakan pembagian kebutuhan sehari-hari secara langsung kepada warga binaan yang berada di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut, melibatkan kolaborasi antara tim dari Subbagian Tata Usaha dan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Langkah ini diambil guna pastikan distribusi bantuan logistik berjalan tertib, tepat sasaran, dan menjangkau seluruh penghuni blok tanpa terkecuali.
Tujuan utama dari pembagian ini,.untuk menjamin setiap warga binaan khususnya yang baru masuk dan sedang menjalani masa orientasi di Blok Mapenaling mendapatkan fasilitas kebutuhan pokok yang layak. Perlengkapan yang dibagikan meliputi peralatan mandi, perlengkapan tidur, serta kebutuhan sanitasi lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto memberikan apresiasi atas sinergi antar bagian dalam pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menegaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan logistik merupakan bagian dari standar pelayanan prima di Lapas Pekanbaru.
"Kegiatan hari ini bukan sekadar pembagian barang, melainkan upaya nyata kami untuk pastikan seluruh kebutuhan pokok warga binaan di Blok Mapenaling terbagi secara merata dan transparan. Kita ingin semua warga binaan memulai masa pembinaannya dengan kondisi yang layak, sehingga mereka bisa mengikuti program-program Lapas dengan baik dan kondusif," ujar Yuniarto.
Dengan adanya pembagian rutin ini, diharapkan situasi di dalam Lapas tetap harmonis dan terjaga kebersihannya, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh keterbatasan fasilitas dasar bagi para penghuni.
Editor: Gurgur Saut