ROHIL, Jejak Hukum |Dugaan ketidakjelasan realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 di Kepenghuluan Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dan menjadi sorotan publik.
Masyarakat mempertanyakan ke mana aliran dana BKK Pemprov tersebut disalurkan. Bahkan, muncul dugaan bahwa Penjabat (Pj) Penghulu berinisial SP diduga telah menggunakan dana tersebut tidak sesuai peruntukan, bahkan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan hasil konfirmasi Awak media kepada narasumber berinisial FZ, disebutkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada bendahara Kepenghuluan berinisial YS, yang hingga kini masih menjabat. Dalam keterangannya, YS mengakui bahwa dana anggaran program tahun 2024, khususnya intensif guru Tahfidz Al-Qur’an dan guru mengaji Desa, memang telah dicairkan dan diserahkan langsung kepada Pj Penghulu saat itu.
> “Dana sudah saya cairkan dan saya serahkan langsung ke PJ. Terkait realisasinya, saya kurang paham ke mana saja dana itu mengalir,” ujar YS kepada narasumber.
Sementara itu, sumber terpercaya lain yang merupakan pejabat penting di lingkungan kepenghuluan mengungkapkan bahwa dana BKK Pemprov Tahun 2024 tersebut memang ada, dengan total anggaran mencapai Rp48 juta.
Awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Pj Penghulu SP terkait kronologis dan keberadaan aliran dana BKK tersebut. Namun, respons yang disampaikan justru terkesan menghindar.
> “Untuk apa ditanyakan kegiatan yang sudah lama itu. Tim Inspektorat juga sudah pernah turun dan memeriksa,” ujar SP singkat.
Di tempat terpisah, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Kepenghuluan Pulau Halang Hulu turut memberikan pernyataan. Ia mengaku tidak pernah menerima informasi yang jelas terkait realisasi program intensif guru Tahfidz dan guru mengaji desa tersebut.
> “Setahu saya sebagai Sekdes, tidak pernah ada informasi resmi. Bahkan, saya tidak mengetahui adanya warga yang menerima intensif itu, baik guru mengaji umum maupun guru Tahfidz,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan data otentik mengenai siapa saja penerima manfaat dana BKK Pemprov Riau Tahun 2024 tersebut di Kepenghuluan Pulau Halang Hulu.
Awak media menegaskan akan terus melakukan klarifikasi dan konfirmasi lanjutan, termasuk kepada pihak Inspektorat, guna memperoleh dokumen laporan resmi, data penerima, serta hasil audit terhadap pengelolaan dana BKK pada masa jabatan Pj SP.
Berbagai elemen masyarakat dan publik di Pulau Halang Hulu juga mendesak agar Inspektorat membuka akses informasi secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan serta demi menjamin penggunaan anggaran pemerintah sesuai aturan.(Kbr.Safrizal)
