Jejak Hukum| Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai awali hari pertama tugas dalam minggu ini, dengan melaksanakan apel pagi penuh khidmat. Tempat apel dilaksanakan di Lapangan Apel Lapas Narkotika Rumbai, Senin (19/1/2026).
Bertindak sebagai Perwira Apel, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan. Apel pagi tersebut, diikuti mulai pejabat Struktural dan seluruh Staf Lapas Nelarkotika Kelas IIB Rumbai.
Apel pagi rutin merupakan media bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, apresiasi, hingga evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan juga wejangan diluar tugas serta fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Amanat Ade Kurniawan kepada Jajaran yaitu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran terkait kedisiplinan bertugas.
“Mengikuti apel pagi salah satu wujud kedisiplinan seorang petugas, lebih dari itu integritas bukan hanya soal mengikuti apel dan datang tepat waktu, namun juga tentang menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Ade Kurniawan.
Sebagai penutup, Ade Kurniawan tak lupa mengingatkan kembali kepada jajaran, terkait edaran menteri imigrasi dan pemasyarakatan tentang izin dan meninggalkan tempat tugas baik pejabat maupun pegawai kemenimipas.
“Hari ini juga saya ingin mengingatkan kembali tentang absen pada Star ASN, dan surat edaran menteri imigrasi dan pemasyarakatan tentang izin dan meninggalkan tempat tugas baik pejabat maupun pegawai kemenimipas serta, mari kita terapkan Imipas PRIMA, Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel” tutup Ade Kurniawan.
Editor: Gurgur Saut