Jejak Hukum| Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali laksanakan razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Heru Prabowo, bersama belasan petugas pengamanan lapas, Sabtu (3/1/2026).
Razia dimulai sejak sore hari tersebut tujuannya untuk deteksi dini dan cegah peredaran barang terlarang seperti handphone (HP), charger, senjata tajam, narkotika, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Dengan itu, Petugas lapas lakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian, termasuk pemeriksaan tempat tidur, lemari, dan area dianggap tersembunyi.
Menurut Heru Prabowo, razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru, khususnya tentang pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (Halinar).
"Kami terus intensif melakukan razia rutin dan mendadak untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini juga untuk mendukung program pembinaan yang optimal bagi WBP," ujar Heru usai kegiatan.
Saat razia kali ini, petugas berhasil amankan sejumlah barang terlarang seperti 3 buah handphone, kabel-kabel ilegal, 3 buah charger, dan barang-barang lain tak diizinkan. Namun, tidak ditemukan narkotika dalam razia kali ini. Barang sitaan tersebut akan segera diinventarisasi dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto menyampaikan, apresiasi atas profesionalisme petugas saat melaksanakan tugas. Razia serupa akan terus digelar secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama mengingat Lapas Pekanbaru saat ini menghadapi kondisi overkapasitas.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap WBP agar mereka patuh pada tata tertib lapas. Lapas Pekanbaru juga terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memperkuat pengawasan. (Gurgur Saut)