Ticker

6/recent/ticker-posts

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Panipahan Intensifkan KRYD


ROKAN HILIR -|Jejak hukum.Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan terus mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana serta berbagai pelanggaran hukum lainnya, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Polsek Panipahan kembali melaksanakan KRYD dengan menyasar sejumlah titik dan waktu yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas. 

Sasaran utama meliputi daerah rawan aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Panipahan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, terutama aksi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek Panipahan.

Selain patroli, personel Polsek Panipahan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada, khususnya terhadap rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. 

Warga juga diingatkan untuk selalu mengunci stang sepeda motor saat diparkir guna mencegah terjadinya pencurian.

Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” tambahnya

.Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polsek Panipahan berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(Kbr.Safrizal)