Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Direktur Rumah Sakit Madani Bergelar Insinyur.

Jejak Hukum| Pekanbaru - Penempatan seseorang untuk dipertanggung jawabkan membidangi atau diposisikan tentu disesuaikan dengan keahlian dan ilmu yang dimiliki orang tersebut, apalagi posisi yang dimaksud sebagai seorang pimpinan menjabat direktur dirumah sakit.
sebagai direktur tentu tepatnya memiliki ilmu kedokteran, agar mengerti dan paham, serta bisa menjelaskan dengan gamblang ilmu kesehatan kepada Pasien. Di tambah lagi,  mengerti dan paham tata kelola administrasi sebuah rumah sakit yang baik, Kamis (25/12/2025).

Tapi tidak di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, merupakan rumah sakit Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dipimpin bukan dari seorang dokter, tapi seorang insinyur.

Melihat kerancuan tersebut, DPW.PWMOI Provinsi Riau, merasa janggal akan hal itu. Seharusnya menjabat direktur rumah sakit madani bergelar dokter.

"Karena acuannya berdasarkan Permenkes no 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi pejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan RI, di Pasal 10 ayat 1 sudah menjelaskan kompetensi seorang direktur rumah sakit," ujar Zul Iman sekretaris DPW PWMOi.

Zul iman juga mempertanyakan  status direktur rumah sakit madani saat ini, apakah status sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) atau hanya status honor maupun kontrak. Sebelumnya direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani seorang  pegawai ASN, dan berpengalaman bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru jabatannya sebagai Hubungan masyarakat (Humas).

Atas fenomena inilah, sebagai mitranya pemerintah kami sedikit kritis, ada apa dengan Pemko Pekanbaru ini, karena ini merupakan pelayanan umum yang cukup vital dibidang kesehatan selain dari Puskesmas yang menggunakan anggaran pemerintah.

Oleh sebab itu, rumah sakit pemerintah ini akan bermasalah, baik itu tata kelola manegemen, pelayanan yang tidak sesuai Standart Operating Procedur (SOP) terhadap masyarakat sebagai pasien. 

Sumber: Humas DPW PWMOI