Jejak Hukum| Pekanbaru,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan program pembinaan keagamaan melalui kegiatan Santri Belajar bagi warga binaan pada Selasa 2 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Mesjid At-Taubah ini bertujuan meningkatkan pemahaman agama, akhlak, dan kecakapan membaca Al-Qur’an para warga binaan.
Para warga binaan mengikuti sesi belajar dengan tertib dan penuh antusiasme. Banyak warga binaan yang terlihat aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperdalam ilmu yang dipelajari.
Pihak Lapas menyampaikan bahwa program Santri Belajar merupakan bagian penting dari pembinaan kepribadian yang berfokus pada pembentukan karakter, perubahan perilaku, serta peningkatan kualitas moral warga binaan. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih produktif dan memiliki bekal positif saat kembali ke masyarakat.
